LAMBANNYA pengajuan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi
Pemerintahan diduga karena Presiden khawatir kehilangan kewenangan kalau
RUU itu disahkan. Presidium Indonesia Watch di Jerman Pipit R Kartawidjaya
mengatakan itu pada diskusi di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
(YLBHI) di Jakarta, kemarin. Pipit mengatakan di negara-negara maju sudah
dilakukan reformasi birokrasi dengan memisahkan pemerintahan dari kekuasaan
pejabat politik. (KN/P-4)
| Zurück zur Hauptseite | Watch Indonesia! e.V. | Back to Mainpage |