Layanan Informasi Indonesia dan Timor Timur No. 5, Agustus - September 2001


Daftar Isi:

Acara dan Pertemuan :

Indonesia / Timor Timur dalam politik Jerman dan Uni Eropa (UE) : Publikasi dan Laporan :

Acara dan Pertemuan

Persekusi umat  Kristen? Analisa dari Asia dan Afrika
Konperensi akademis tanggal 14 - 15 September 2001 di Berlin yang diselenggarakan oleh Akademi Katolik di Berlin dan Badan kerja HAM dari organisasi Missio e.V.

Pelanggaran HAM banyak terjadi di berbagai negara dan di beberapa negara diantaranya umat kristiani telah menjadi korban. Hampir bisa dipastikan, bahwa situasi umat kristiani yang demikian telah menggerakan lembaga bantuan kristen untuk membahas permasalahan tersebut dan meningkatkan usaha mereka dalam menjaga keaman saudara-saudari kristiani di seluruh dunia. Namun apakah penggunaan termini "Persekusi umat Kristen" sepenuhnya dapat dibenarkan, jika dalam kenyataannya (juga ada) orang kristen yang menjadi korban? Dan bukankah penggunaan termini tersebut juga mengandung bahaya polarisasi dengan Islam, yang disebabkan karena umat kristiani sering menjadi korban di daerah dimana sebagian besar pelakunya - terkecuali di Cina dan berbagai daerah lainnya - adalah beragama Islam? Penyelenggara konperensi menyadari betapa peka pertanyaan tersebut, apa lagi acara ini dilangsungkan hanya tiga hari setelah peristiwa penyerangan terhadap World Trade Center terjadi, disaat seluruh dunia sedang hangat-hangatnya berbicara dan mempertanyakan kemungkinan bahwa teori Huntington dalam "Clash of Civilizations" akan menjadi ancaman yang nyata.
Ketua organisasi sosial Missio, Dr. Hermann Schalueck, menaruh perhatian yang besar terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut di dalam pidato pembukaannya. Diakuinya, pembubuhan tanda tanya dibelakang judul acara adalah sengaja. Walaupun dan bahkan justru karena ada kejadian tanggal 11 September itu diskusi dan konperensi tetap dilangsungkan pada waktu yang telah direncanakan.
Menyusul setelahnya beberapa pembacaan makalah yang meliput keadaan "Kebebasan Beragama - antara Tuntutan dan Realitas" di banyak negara oleh Prof.Dr.Johannes Mueller dari Sekolah Tinggi Filsafat Jesuit. Dr. Heiner Geissler, anggota komisi HAM dari parlemen Jerman mengemukakan pernyataan sikapnya. Setelahnya dibawakan beberapa laporan hasil penelaahan kehidupan beragama di Indonesia, Malaysia, Pakistan dan di berbagai negara Asia dan Afrika.
Sehubungan dengan Indonesia, Dr. Theodor Kampschulte, mantan penasihat Misereor untuk Indonesia, memberitakan tentang pembakaran dan aksi pengeboman gereja-gereja pada malam Natal tahun 2000 dan berbagai kejadian serupa - pada pokoknya adalah kejadian di pulau Jawa dan Sumatra. Konflik berdarah antara umat kristiani dan muslim yang terjadi di Maluku hanyalah disinggung sekilas. Sangat disayangkan, bahwa isi makalah tersebut dan begitu pula makalah lainnya justru menjadi bukti, betapa mudahnya tema "Persekusi umat Kristen"- tidak peduli adanya tanda tanya di akhir kalimat - mengacu kepada persepsi sempit terhadap masalah yang sesungguhnya adalah sangat kompleks.
Seorang pakar Indonesia seperti Dr. Kampschulte, sangat mengerti betapa sulitnya memisahkan motif agama dari politik dan etnis dalam membahas konflik-konflik yang ada. Karena itu pula Dr. Kampschulte mengingatkan, bahwa pada kenyataannya tidak hanya gereja namun mesjid juga kena bakar. Sayangnya kesan akhir permasalahan tersebut lebih didominasi oleh contoh-contoh penyerangan terhadap umat kristen. Akibatnya kehati-hatian Dr.Kampschulte menjadi sangat mudah terabaikan oleh sebagian pendengar yang awam terhadap materi yang dipaparkan.
Tanda tanya saja sendiri ternyata belumlah cukup untuk menyokong sebuah dialog antar agama.
 

Malam Kesenian Indonesia di Asia-Pacific-Week tanggal 22 September 2001 di Berlin

Sejalan dengan penyelenggaraan Asia-Pacific-Week Institut Kebudayaan Indonesia (IKI) mempersembahkan acara perdanannya pada tanggal 22 September 2001 di Galeri Meinblau di Berlin. Acaranya tergolong sukses, dilihat dari besarnya jumlah pengunjung yang datang.  Dalam programnya institut yang baru terbentuk itu menggelar pertunjukan berhaluan avant garde, instalasi pur dan instalasi video yang kesemuanya adalah hasil karya seniman-seniman muda Indonesia seperti Melati Suryodarmo, Yudi Noor, Safril Firdaus dan Uret Prayono.

Institut Kebudayaan Indonesia bertujuan memberikan forum bagi seniman-seniman muda Indonesia yang bertempat tinggal di Jerman untuk mengekspresikan karyanya serta membantu mereka dalam menggalang hubungan dengan culture scene Jerman.

Institut Kebudayaan Indonesia adalah organisasi terdaftar di Jerman yang berdomisili di Berlin.
Alamat:
Indonesisches Kulturinstitut e.V. ( IKI )
Prenzlauer Allee 234
10405 Berlin
Tel.:+49-30-6187725 (Heike Gaessler)
Fax: +49 - 30 - 618 77 25
E-mail: indonesischeskulturinstitut@web.de
 

Konperensi "Business and Technology Forum Indonesia", 24 September 2001

Masih dalam rangka Asia-Pacific-Week di Berlin, Business Council Berlin Indonesia bekerja sama dengan IPK Fraunhofer, Forum Asia Pasifik di Berlin dan Kedutaan Besar Indonesia untuk Jerman mengadakan konperensi yang berjudul: "Business and Technology Forum Indonesia". Acara tahun ini terlihat lebih sukses dibandingkan acara serupa di tahun-tahun sebelumnya, dilihat dari besarnya jumlah peserta. Namun masih saja terlihat kelemahannya. Dr.Fritz Kleinsteuber dari EKONID (Kamar Dagang Indonesia - Jerman) berpendapat, bahwa acara masih bersifat terlalu "eksklusif". Menurutnya, pesertanya yang terdiri dari konsultan ekonomi, pakar analisis, penjual jasa, jurnalis dan wakil-wakil NGO secara mayoritas adalah orang-orang yang bekerja DENGAN hal ekonomi, namun sendirinya tidak datang DARI sektor ekonomi.
Begitu pula pilihan topik utama forum "Minyak dan Gas" terasa kurang cocok, oleh karena ketidakhadiran pakar dan wakil utama Indonesia dalam bidang ini, seperti Menteri Pertambangan dan Energi, Purnomo Yusgiantoro yang pada saat itu sedang mengikuti Konperensi Energi di ibukota minyak dunia Houston di Texas. Konperensi yang diadakan di daerah asalnya "Maha pelindung iklim global" Presiden George Bush ini dihadiri pula oleh Presiden Megawati.
Dalam pernyataan sikap yang ditulis oleh Mentri Purnomo Yusgiantoro untuk dibacakan di Berlin diantaranya disebutkan penetapan target Indonesia sampai tahun 2020 untuk memenuhi tuntutan WTO. Selanjutnya, niat Indonesia untuk memajukan keterbukaan perekonomian khususnya membuka peluang usaha bagi para investor asing di perindustrian lemah sektor migas. Mentri Pertambangan dan Energi RI mengharapkan secara khusus dukungan dari pihak Jerman bagi Indonesia dalam hal standarisasi (ISO).
Prof. Wolfgang Kartte, mantan Direktur Badan Kartel Jerman yang dalam kurun waktu yang lama pernah menjabat posisi penasehat pemerintah Indonesia untuk hal peradilan kartel di Jakarta, dalam ceramahnya menyambut baik pergantian pemerintahan di Indonesia yang berlangsung secara damai dan menandai kedewasaan Indonesia dalam menjalankan demokrasi. Bersamaan dengannya, Kartte juga mengingatkan pemerintah Indonesia akan keberadaan fenomena lama seperti korupsi dan nepotisme (KKN) yang masih saja immanen, dan sangat menyulitkan usaha pemulihan keadaan ekonomi negara. Menurut anjuran Kartte, tugas utama pemerintahan baru saat ini adalah mencari jalan untuk memulihkan kepercayaan rakyat terhadap sistem politik. Untuk itu tidak sangat diperlukan adanya UU yang baru, melainkan cukup menjamin dan mengamankan implementasi UU yang telah ada. Adalah benar bahwa Presiden Megawati telah menunjuk "orang-orang yang tepat" untuk menduduki jabatan yang penting, namun itu tidaklah mencukupi selama struktur secara keseluruhan tidak mengalami perubahan. Dalam hal ini Kartte mengambil contoh IBRA (Badan Penampungan Negara untuk Perbankan). Menurut Kartte, IBRA Indonesia seharusnya tidak boleh bergantung pada pemerintah, melainkan meneladani IBRA Jerman (Treuhand) yang dibentuk setelah reunifikasi Jerman, dimana hak kepemilikan atas asset yang dikelola berada di tangan IBRA sendiri. Selanjutnya Kartte menggarisbawahi pentingnya keberadaan hukum insolvensi (bangkrut) dan hukum kartel. Hal ini juga berlaku terhadap proses desentralisasi yang harus dilanjutkan, meskipun banyak masalah yang muncul.
Dr. Fritz Kleinsteuber, direktur Kamar Dagang Indonesia - Jerman EKONID, dengan perasaan lega mengikuti proses pergantian pemerintahan di Indonesia di bulan Juli 2001.
Menurutnya, Presiden Megawati telah membentuk sebuah "kabinet yang luar biasa" dan sebagai hasilnya perhatian ekonomi terhadap Indonesia mulai tumbuh kembali. Walaupun perusahaan-perusahaan besar Jerman telah mempertahankan keberadaannya di Indonesia semenjak terjadinya krisis Asia, namun pogrom terhadap etnis Cina di bulan Mei 1998 telah membawa kerugian besar bagi perekonomian. Hubungan bilateral Indonesia dan Jerman di bidang ekonomi semenjak mulainya krisis Asia belum pernah mencapai titik serendah seperti  pertengahan pertama tahun 2001. Dalam hal ini Kleinsteuber menyalahkan pemberitaan-pemberitaan di media massa tentang peristiwa-peristiwa kekerasan di Maluku, Aceh dan di Timor Timur (sangat jelas yang dimaksud olehnya disini adalah Kalimantan, karena di permulaan tahun 2001 Timor Timur menjalani masa terdamai setelah lebih dari 25 tahun!, komentar dari red.) yang merusak citra baik Indonesia. Kleinsteuber selanjutnya juga menyatakan rasa keprihatinannya terhadap reaksi berkelanjutan beberapa kalangan di Indonesia dengan perasaan anti-kebaratannya setelah terjadinya aksi penyerangan terhadap Amerika  Serikat di bulan September.
Dieter Ziulkowski, wakil dari Thyssen Krupp AG di Indonesia, melihat adanya kecenderungan yang semakin menguat pada produsen industri ekspor untuk melepaskan diri dari pasar dalam negeri. Besarnya perbedaan kualitas hasil-hasil produksi di berbagai bidang sangat nyata kelihatan. Ziulkowski menggarisbawahi pentingnya diskusi antara pakar ekomomi Indonesia tentang rintangan-rintangan yang ada untuk melakukan investasi di Indonesia, seperti situasi keamanan, prosedur ekspor yang rumit, retribusi dan perpajakan daerah dan berbagai hal serupa. Dua hal lain yang menurut Ziulkowski tidak boleh diabaikan adalah: peraturan ijin masuk dan ijin tinggal (imigrasi) yang sangat birokratis bagi tenaga kerja asing dan peraturan-peraturan yang tertera dalam UU Pekerja mengenai kewajiban perusahaan memberikan kompensasi tanpa perkecualian kepada pekerja yang dikenai PHK. Padahal bisa saja terjadi, bahwa pekerja kehilangan tempat pekerjaanya akibat kesalahannya sendiri.
Dr. Erich Strijek, wakil presiden dari KfW (Badan Kredit Jerman untuk Pembangunan Kembali) mencermati dengan sungguh-sungguh penyebab-penyebab krisis ekonomi semenjak tahun 1998. Strijek mengemukakan beberapa alasan: "Ikatan erat dan nepotisme antara pejabat, pengusaha dan bankir, pengawasan minimal dan mekanisme peraturan seperti juga kriteria pembagian profit jangka panjang yang mengutamakan pengambilan keuntungan jangka pendek yang dinamakan KKN". Kemudian ia pun menjelaskan, bahwa: "Di masa krisis sektor perbankan sebenarnya tidak boleh dianggap korban saja melainkan oleh karena peranannya yang besar perlu dilihat sebagai aktor yang ikut bertanggung jawab atas terjadinya krisis Asia". Menjawab pertanyaan yang datang, Strijek mengakui bahwa KfW sewaktu musim gugur 1997 masih belum mengenali penyebab-penyebab krisis, namun ia menolak pemikiran, bahwa KfW ikut bertanggung jawab pula dalam "pembudayaan sistem sampai ke tahap penghancuran diri sendiri" (Strijek). Di dalam manuskrip ceramahnya yang dipersiapkan hanya beberapa hari setelah pembentukan kabinet baru di Jakarta (9 Agustus 2001), Strijek berpendapat, bahwa pemerintahan baru memperbesar harapan akan pemulihan situasi. Gejala tersebut terlihat secara jelas di nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang menurun sampai dengan Rp 8.500,- (disaat pembacaan makalahnya itu nilai tukar rupiah sudah mencapai angka kritisnya kembali Rp 9.500,- , sekarang nilai tukar rupiah telah mencapai Rp 10.000,- per dolarnya, red.).
Beberapa pendanaan proyek KfW di Indonesia yang menurut Strijek berjalan dengan sangat baik diantaranya adalah pabrik kertas dan selulosa bermasalah PT TEL di Sumatera Selatan. Dengan 1,2 juta US $ PT TEL adalah proyek pendanaan terbesar di dunia dalam sektor tersebut dan  300 juta US $ dari jumlah diatas diberi oleh KfW. Di sektor energi, Strijek menunjuk pada proyek pembangkit tenaga listrik Paiton II yang juga masih dipermasalahkan. Dari keseluruhan pendanaan proyek sejumlah 1,7 miliar US $, bagian  terbesar datang dari KfW dengan 500 juta US $.
Sebagai satu contoh positiv bagaimana perusahaan-perusahaan kecil dan menengah dapat berkerja dengan sukses dalam era krisis yang terjadi di Indonesia menurut Mathias Hofmeier adalah LJ Elektronik GmbH. Perusahaan di German-Center di Jakarta ini memproduksi berbagai suku cadang elektronik untuk pasar ekspor. Hofmeier memuji baiknya lokasi perusahaan tersebut di German-Center serta menekankan pentingnya memperhatikan motivasi tenaga kerjanya. Kepindahan perusahaan tersebut ke German-Centre yang diikuti oleh tenaga kerjanya menjadi satu bukti suasana kerja yang baik di LJ Elektronik.
 

Lokakarya di Friedrich-Ebert-Foundation, 27 September 2001

Pada tanggal 27 September 2001, Friedrich-Ebert-Foundation menyelenggarakan lokakarya dengan tema: "Military and Police as Veto Powers of South-East Asia's Democracy - Field of Action for German International Cooperation?". Pesertanya adalah pakar dari Thailand, Indonesia dan Birma, termasuk juga wakil-wakil Jerman dari sektor politik luar negeri, sektor keamanan dan sektor pengembangan ekonomi, ilmuwan dan wakil-wakil NGO, termasuk Watch Indonesia!.
Hal-hal utama yang dibahas dalam diskusi adalah: peranan aktual militer dan polisi di Asia Tenggara, bentuk reformasi yang dibutuhkan dalam menjamin integrasi militer dan polisi di dalam struktur demokratis di negara-negara Asia Tenggara dan pengolahan contoh materi untuk memulai kerjasama militer antara Jerman dan negara-negara Asia Tenggara dalam hal reformasi militer. Para peserta lokakarya bertitik tolak pada pemikiran, bahwa pengembangan sistem demokratis yang stabil di Asia Tenggara harus sejalan dengan kejelasan akan peranan militer dan polisi di dalam masyarakat.
Pembicara dari beberapa negara Asia: Dr. Chalidapon Songsamphan dari Universitas Thammasat di Bangkok, Dr. Kusnanto Anggoro dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta dan Zaw Oo dari Birma Fundation di Washington diundang untuk memberikan gambaran tentang peranan militer dan polisi di masing-masing negaranya. Ketiga country case mereka kemudian dilengkapi oleh makalah-makalah yang dibawakan oleh Lothar Zimmer dari BMZ (Departemen Kerjasama Ekonomi), Wolf Poulet dari GTZ (Lembaga Jerman untuk Kerjasama Teknik) dan Roland Feicht dari Ebert Foundation divisi Asia Tenggara. Dalam diskusi juga dibahas tentang besarnya kemungkinan reformasi militer dan kepolisian di Asia Tenggara dapat menjadi landasan bagi kerjasama internasional Jerman.
Berbagai hal sehubungan dengan kerjasama di bidang reformasi militer kemudian diperjelas dan hasilnya dipaparkan oleh kelompok kerja.
 
 

Indonesia / Timor Timur dalam Poltik Jerman dan Uni Eropa
 

Konsep Asia Baru dari BMZ (Departemen Kerjasama Ekonomi) dan Uni Eropa

Perubahan yang terjadi di Asia umpamanya dalam pemikiran pengembangan ekonomi dan proses belajar dalam bentuk kerjasama ekonomi nyata mendorong BMZ untuk memformulasikan secara baru konsep Asia-nya, demikian dalam laporan yang terbit akhir Augustus lalu. Lain daripada konsep lama dari tahun 1993, konsep baru lebih terfokus pada tiga permasalahan utama: pemerangan kemiskinan, perlindungan lingkungan hidup dan sumber daya alam, demokratisasi negara dan masyarakat serta preventasi krisis keamanan. Indonesia menjadi salah satu negara utama, dengannya BMZ bermaksud menjaga jalinan kerjasama ekonomi yang intensif dan dimana BMZ juga secara potensial ingin menerapkan seluruh instrumentarium politik pengembangan ekonominya dengan titik berat ketiga bidang permasalahan yang disebutkan diatas. BMZ mengakui, bahwa Indonesia dalam beberapa dekade lalu telah menunjukkan kemajuan pesat dalam bidang perekonomiannya, yang sayangnya akibat krisis Asia kembali diragukan. Dalam laporan tersebut disebutkan, bahwa defisit di sistem hukum dan perekonomian menjadi semakin kentara, sementara reformasi sangat sulit diterapkan.
http://www.bmz.de/medien/aktuel/asienkonzept/asien.pdf

Melihat banyaknya perubahan politik dan ekonomi sejak tahun 1994, baik di Eropa maupun di Asia, Uni Eropa di bulan September ini juga telah memformulasikan secara baru konsep Asia-nya. Titik berat dari konsep Uni Eropa adalah: Perdamaian dan Keamanan, Perdagangan dan Investasi, Pengembangan ekonomi dan Pemerangan Kemiskinan, Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan Negara Hukum. Menurut konsep ini perubahan politik dan krisis ekonomi di Indonesia telah membuka peluang bagi pembangunan demokrasi. Namun hal ini diikuti oleh rasa kuatir terhadap keutuhan negara Indonesia. Menurut data yang ada, UE di Indonesia dewasa ini  aktif dalam memajukan partisipasi civil society dan good governance. Salah satu titik berat daripada politik UE di Indonesia  adalah pemberian dukungan dalam usaha pencegahan konflik. UE bermaksud memberikan perhatian khusus terhadap penegakan HAM di dalam dialognya dengan negara-negara ASEAN.
http://europa.eu.int/comm/external_relations/asia/news/ip01_1238-en.htm

Perincian politik-Indonesia selebihnya dapat dibaca dalam terbitan konsep UE tahun 2000, yang berjudul: "Developing Closer Relations between Indonesia and the EU".
http://europa.eu.int/comm/external_relations/indonesia/com_2000_50/index.htm
 

Delegasi yang terdiri dari anggota parlemen dan komisi EU mengunjungi Aceh pada tanggal 1 - 2 Oktober 2001 - Masalah Otonomi

Pada tanggal 1 dan 2 Oktober 2001 lalu, delegasi yang terdiri dari anggota parlemen dan anggota komisi Uni Eropa berkunjung ke Aceh. Kunjungan ini adalah kelanjutan dari penetapan UU Otonomi untuk Aceh oleh parlemen Indonesia ("Special Nanggroe Aceh Darussalam Autonomy Law " - NAD).

Melalui keberadaan UU otonomi baru, delegasi UE berharap melihat satu "kesempatan baik bagi perkembangan daerah ini", demikian tertulis dalam satu artikel di Jakarta Post, 3 Oktober lalu. Tulisan mengutip pernyataan Duta Besar Belgia untuk Indonesia: "Uni Eropa percaya sepenuhnya, bahwa penetapan Hukum Otonomi Khusus untuk Nanggroe Aceh membuka peluang-peluang besar dan haruslah direalisasikan secara segera". Pernyataan tersebut juga berisi kesediaan UE dan negara-negara anggotanya untuk mendukung pembangunan dan proses normalisasi di Aceh. Sehubungan dengannya telah ada tawaran bantuan dalam hal pembangunan civil society yang bertujuan menjamin pencegahan konflik melalui dialog yang damai.
 

Resolusi Parlemen Eropa tertanggal 4 Oktober 2001 - Reaksi Terhadap Pemilihan Dewan Konstituante di Timor Timur pada tanggal 30 Agustus 2001

Dengan resolusi yang disahkan pada tanggal 4 Oktober 2001, parlemen Eropa menyatakan ucapan selamatnya kepada Timor Timur akan keberhasilannya menjalankan pemilihan umum. Dalam isi resolusinya itu UE menyerukan partai-partai politik di negara tersebut untuk mendukung proses awal transformasi menuju demokrasi yang sesuai dengan "Pakta Persatuan Nasional" kini dan di masa yang akan datang. Secara nyata, ini berarti, bahwa penyusunan UU dan begitu juga masalah-masalah administratif yang ada sekarang harus diselesaikan, permasalahan pengungsi harus dicari jalan keluarnya dan penanganan berbagai pelanggaran HAM harus diusut secara hukum. Berhubungan dengan ini, masyarakat internasional (PBB, UE dan ASEAN) berkesempatan untuk menawarkan bantuan politis, teknis dan finansiil kepada Timor Timur. Negara-negara anggota UE dan komisi Eropa dipanggil untuk memajukan serta membela kepentingan Timor Timur di kancah politik dunia. Oleh karena itu Komisi Pemantau Pemilu Eropa diminta untuk mengikutsertakan anggota-anggota Parlemen Eropa untuk memantau pemilihan Presiden di tahun 2002. Walaupun seruan ini untuk UE adalah bagian dari politik Asia baru, ia adalah kesinambungan dari resolusi yang telah ada, pernyataan sikap kepresidenan UE dari 31 Agustus 2001 dan laporan pemantau UE di pemilu dewan konstituante Agustus lalu.

Naskah lengkap resolusi dapat dibaca di alamat tertera dibawah ini:
http://eropa.eu.int/comm/external_relations/east_timor/ip01_1160.htm
 
 

Publikasi dan Laporan
 

ICG: Relasi Militer Indonesia - Amerika Serikat, 17 Juli 2001

Walaupun laporan ini disusun sebelum kenaikan Megawati Sukarnoputri sebagai Presiden Indonesia dan juga sebelum peristiwa pengeboman WTC di AS pada 11 September 2001 terjadi, International Crisis Group (ICG) telah mengemukakan dugaannya akan niat Amerika untuk membuka dan mempererat kembali hubungan militernya dengan Indonesia. Berbagai peristiwa yang terjadi terakhir ini telah membuktikan kebenaran dugaan ini, namun masih belum jelas apakah – dan sejauh mana - perubahan situasi politik sekarang secara terperinci berdampak terhadap hubungan militer tersebut.
Laporan ICG meliput tiga hal: Yang pertama adalah sebuah analisa ICG tentang tingkat keberhasilan Indonesia untuk berpegang teguh pada kondisi yang ditetapkan Kongres AS dalam hal meneruskan Program Pendidikan dan Pelatihan Militer Internasional (IMET). Hal kedua berisi uraian ICG tentang kepentingan-kepentingan Amerika dalam membina hubungan bilateral dengan Indonesia di bidang militer. Hal ketiga adalah pertimbangan ICG sejauh mana penjualan senjata dan program pelatihan untuk TNI dalam kondisi keamanan sekarang ini dapat ditolerir.
Hubungan militer Amerika-Indonesia hampir tidak dapat dipertahankan lagi semenjak meluasnya aksi-aksi kekerasan di Timor Timur setelah pelaksanaan referendum di bulan Agustus 1999. Usaha untuk memulai kembali hubungan tersebut sangat bergantung pada pemenuhan kondisi-kondisi khusus. Sampai saat ini pun pemerintah RI belum memenuhi kondisi pertama, yaitu mengadili para pelanggar HAM. Walaupun demikian, pemerintahan Bush menunjukkan usahanya untuk mempererat kembali hubungan militernya dengan Indonesia – tidak lain oleh karena alasan geostrategis. Dukungan militer di masa depan tentu akan mengambil bentuk berbeda, yaitu dengan pengembangan sistem juridiksi, reformasi doktrin militer dan pengembangan pengawasan militer oleh pihak sipil sebagai landasan utama.
Menurut ICG, adalah penting, bahwa dukungan militer Amerika kepada Indonesia seterusnya terikat pada kondisi-kondisi tertentu, terutama tuntutan akan adanya transparansi finansial di badan kepemimpinan militer dan sipil.
http://www.crisisweb.org/projects/showreport.cfm?reportid=360
 

ICG: Kepresidenan Megawati, 10 September 2001

International Crisis Group dalam laporannya menganalisis susunan parlemen dan kabinet Megawati Sukarnoputri dan menjabar haluan politik serta kesinambungannya. Kenaikan Megawati menjadi Presiden RI disambut dengan positif oleh masyarakat luas Indonesia. Megawati dipuji karena pilihan mentri-mentri utamanya yang secara mayoritas adalah orang profesional non-partaiis. Lain halnya dengan pendahulunya Wahid, dari Megawati kini diharapkan kepercayaannya yang penuh kepada para mentrinya terutama dibidang ekonomi. ICG tidak menguatirkan kemungkinan adanya hubungan terlampau erat antara Megawati dan militer. Memang benar, bahwa beberapa purnawirawan TNI kini menduduki posisi penting di PDI-P, namun hal yang sama juga terjadi di partai lainnya. Pertikaian antara Megawati dan militer di waktu lalu juga menjadi landasan bagi ICG dalam pendapatnya tersebut.
Sebaliknya ICG pun tidak melihat niat Megawati untuk memperbesar peranannya dalam melindungi dan menjamin keberlakuan UU HAM dan menindak secara hukum para pelanggar HAM dan koruptor. Mahkamah Agung pun telah tercemar nama baiknya karena tidak berhasil mengadili pelanggar HAM dan koruptor secara adil dan benar. Dan pemilihan M.A.Rahman menjabat Ketua MA telah menutup kemungkinan adanya reformasi di sektor ini. Walaupun demikian tentu saja diharapkan, bahwa pemerintahan Megawati tanpa keberadaan visi yang jelas atau agenda reformasi pun dapat mempertahankan posisinya selama beberapa tahun berikutnya karena pergantian pemerintahan yang terlalu sering dapat mengakibatkan kehilangan kepercayaan rakyat terhadap sistem politik.
http://www.crisisweb.org/projects/showreport.cfm?reportid=412
 

ICG: Mengakhiri Represi di Irian Jaya, 20 September 2001

Menurut pendapat International Crisis Group, politik Indonesia dalam menghadapi permasalahan Irian Jaya telah mencapai titik kritis. Keterbukaan politik semenjak kejatuhan Suharto telah memungkinkan terbentuknya serta meluasnya sebuah gerakan kemerdekaan yang damai di Irian Jaya. Sejak Agustus tahun lalu pemerintah tentu saja berusaha membangun otoritasnya kembali di Irian Jaya.
Memang benar, bahwa pemerintah mengajukan usulan solusi melalui penetapan undang-undang otonomi khusus, namun bersamaan dengan itu ia menindak dengan keras berbagai aktivitas politik rakyat Papua. Status otonomi khusus mungkin saja dapat membantu dalam pencarian jalan keluar dari permasalahan integrasi Papua yang telah ada sejak tahun 1969. Namun usaha menggerakan rakyat Irian Jaya untuk menaruh rasa percaya terhadap undang-undang ini sangatlah sulit dijalankan, jika pada waktu yang bersamaan petugas keamanan terus menerus bertindak diluar norma kemanusiaan.
Pemerintah RI sama sekali menutup kemungkinan berbicara tentang kemerdekaan Irian Jaya. Penggabungan Papua di masa silam telah dirayakan sebagai keberhasilan nasional. Apalagi Irian Jaya kaya akan sumber daya alam. Kedua mantan Presiden RI, B.J. Habibie maupun Abdurrahman Wahid selama masa jabatannya telah berusaha mencari jalan keluar untuk masalah tersebut, diantarannya juga melalui jalan dialog. Semenjak politik Wahid dalam mengatasi permasalahan Irian dikiritik oleh DPR penindakan terhadap aktivis pro-kemerdekaan menjadi semakin keras, dan kemerdekaan Timor Timur pun telah menambah rasa takut Indonesia dalam menjaga keutuhan negaranya. Penangkapan, penahanan dan proses pengadilan daripada aktivis pro-kemerdekaan serta daya upaya penjagaan keamanan yang semakin ketat mencerminan berakhirnya masa keterbukaan politik dan kembalinya situasi di masa Orba tahun 60an.
Pemerintah Indonesia harus mempertahankan keutuhan negara dan bangsanya. Namun politik represif terbukti kontraproduktif dalam mengatasi permasalahan Irian Jaya sejak 1963. Otonomi khusus dapatlah menjadi langkah pertama ke arah yang benar. Namun perlu diingat, bahwa otonomi khusus yang TIDAK mencerminkan harapan rakyat Papua juga salah. Oleh karenanya, ICG menganjurkan, agar rakyat Papua diikutsertakan dalam dialog politik sehingga mereka dapat menyampaikan usulannya disaat undang-undang otonomi khusus dibentuk. Sejalan dengannya berbagai bentuk represi dan pelanggaran HAM harus dihentikan dan para pelaku pelanggaran HAM di masa lalu harus diadili.
http://www.crisisweb.org/projects/showreport.cfm?reportid=414



Penerbit: Watch Indonesia! e.V. Berkerjasama dengan Umverteilen! Yayasan untuk Dunia Solidaritas.
Redaksi: Alex Flor, Antje Missbach, Daniel Peters, Deny Tjakra-Adisurya, Florian Heinze, Jasmin Freischland, Monika Schlicher, Philipp Burtzlaff, Tia Mboeik.

Layanan Informasi ini didukung dengan sarana EED (Pelayanan Pengembangan Protestan Jerman)
 

Zurück zur Hauptseite Watch Indonesia! e.V. Back to Mainpage