Layanan Informasi Indonesia dan Timor Timur,

No. 33, April – Mei 2005

Daftar Isi

Dari kerja ornop:


Acara dan Pertemuan:

Kerja Pers dan Pelobian: Indonesia/Timor Timur dalam politik Jerman dan UE: Laporan dan Publikasi: Laporan dan Publikasi lainnya

Buku baru yang dapat dibeli di Watch Indonesia!

Acara dan pertemuan


Dari kerja ornop:

Acara dan Pertemuan:

Watch Indonesia!, FORUM-ASIA, International Service for Human Rights, International Commission of Jurists: Meninjau ulang peradilan di Timor Timur, Acara seputar Pertemuan ke-61 Komisi HAM PBB, Jenewa, 1 April 2005

Penyelidikan juridis pelanggaran HAM yang terjadi di Timor Timur tahun 1999 mesti direformasi dan dicarikan solusi efektif. Seruan yang dikeluarkan sejumlah NGO HAM Indonesia, Timor Timur dan internasional dianggap perlu melihat banyaknya kekurangan pada proses peradilan kasus pelanggaran HAM. Pihak PBB juga diminta untuk tetap berupaya memenuhi kewajibannya.

Alasannya Komisi Persahabatan RI-Timor Timur ditolak oleh pihak korban pelanggaran HAM, keluarganya dan organisasi kemasyarakatan HAM disebabkan karena Komisi Persahabatan mendukung impunitas, jelas Amado Hei dari Perkumpulan HAK dan East Timor National Alliance for an International Tribunal. Segala kegagalan dalam penyelidikan juridis pelanggaran HAM yang kini dihadapi akan berdampak negatif terhadap upaya penyelidikan di masa depan, kata Atnike Sigiro (ELSAM). Semestinya, pemerintah RI menyambut Komisi Pakar PBB sebagai suatu tantangan positif guna membuktikan kesungguh-sungguhannya menindak segala bentuk pelanggaran HAM. Alexander Mayer-Rieckh (International Center for Transitional Justice, ICTJ) juga menegaskan, secara fungsi kedua komisi (Komisi Pakar PBB dan Komisi Persahabatan) tidak dalam posisi bersaing, karena tugas utama Komisi Pakar lebih terletak pada pencarian langkah-langkah realistis dalam penyelidikan juridis pelanggaran HAM. Maka, keputusan untuk mengakhiri penyelidikan juridis dan masa tugas pengadilan khusus HAM di Timor Timur karena pengadilan HAM Tribunal gagal diselenggarakan, dinilai tidak tepat. Diskusi seru juga mengikutsertakan wakil resmi kenegaraan Timor Timur, Indonesia dan Portugal.

Keterangan pers bersama FORUM-ASIA, Watch Indonesia!, ELSAM, Perkumpulan HAK, East Timor National Alliance for an International Tribunal, 1 April 2004:
http://www.watchindonesia.org/Rethinking_Justice_JointStatement.htm
 

Jaringan Kerja Papua Barat, Forum Menschenrechte dan Dewan Gereja Sedunia: Hak ekonomi, sosial dan budaya di Papua Barat, Acara seputar Pertemuan ke-61 komisi HAM PBB, Jenewa, 1 April 2005

„Terlepas dari keberadaan UU Otsus 2001, penduduk Papua sudah lama dan masih saja menderita akibat hak-hak dasar sosial, ekonomi dan budayanya dilanggar“, demikian pernyataan ketua gereja Protestan di Papua, Herman Saud. Ia sangat menyesalkan bahwa 80% penduduk Papua hidup dibawah garis kemiskinan padahal sumber daya alam di daerah itu berlimpah ruah. Menurut pengamatannya, segala protes maupun pendapat penduduk setempat tidak pernah ditanggapi secara sungguh-sungguh oleh pemerintah RI. Segala aksi kekerasan yang berlangsung pun membuat penduduk ragu akan kemampuan pemerintahan Indonesia untuk memberikan perlakuan adil dan manusiawi pada mereka. Apalagi, keberadaan TNI di Papua selama ini hanya menyebarkan perasaan tidak aman dan takut, jelasnya. Jochen Motte dari Vereinte Evangelische Mission (VEM) menyimpulkan, „Semua konflik di Papua hanya bisa diselesaikan jika situasi hidup dan perspektip masa depan penduduk Papua mendapat perhatian semestinya oleh pemerintah RI.“ VEM dan Jaringan Kerja Papua Barat (West-Papua Netzwerk) telah menerbitkan sebuah tulisan hasil studi bersama mengenai situasi ekonomi, sosial dan budaya orang Papua. Tulisan telah dipublikasikan untuk umum di Jenewa.

Gereja bikin politik: „Papua, Land des Friedens“, E-Info Nr. 161, 3 Mei 2005, West Papua Netzwerk: http://www.vemission.org/index.html?/west_papua_netzwerk/nachrichten/nachrichten2001/index01.html
 

Friedrich-Ebert-Foundation (FES), Forum Menschenrechte: Strengthening Human Rights in Indonesia, Diskusi berkenaan pertemuan ke-61 Komisi HAM PBB, Jenewa, 5 April 2005

Bagaimana caranya mendukung reformasi Indonesia menuju demokrasi yang berlandaskan Rechtsstaatlichkeit (azas-azas negara hukum) dan HAM? Bertolak dari pertanyaan ini, diskusi antara pembicara pihak pemerintahan dan kemasyarakatan menghasilkan beberapa pandangan mengenai situasi HAM di Indonesia kini dan saran-saran perbaikan di masa depan.

Selain menyambut baik keberadaan UU HAM, Enny Soeprapto (Komnas HAM), juga mengingatkan UU HAM masih banyak kelemahannya dan karena itu perlu diperluas. Salah satu kelemahan utamanya adalah posisi Komnas HAM yang lemah. Wewenang Komnas HAM hanya terbatas pada pemeriksaan dan pemberian saran tanpa mekanisme sanksi. Maka, semua perubahan itu sangat bergantung pada niat baik pemerintah semata. Pelanggaran HAM khususnya praktek siksa yang masih juga merajalela di Indonesia menunjukkan bahwa ratifikasi konvensi dan program kerja HAM semata belum cukup untuk menjamin penerapannya secara menyeluruh.

Johni Sinaga (Deplu RI) membenarkan kekurangan yang ada dalam perlindungan HAM, sambil mempertanyakan apakah situasi demikian sudah cukup untuk menuding Indonesia sebagai pelanggar HAM. Ia menghimbau semua pihak „berkualitas“ untuk ikut mendukung niat pemerintah memperkuat situasi HAM karena yang diperlukan Indonesia adalah dukungan dan bukan tekanan. Rafi Nair (South Asia Human Rights Documentation Centre) menilai positif perkembangan di Indonesia terutama karena militer sudah ditarik dari parlamen, tapi juga menyesalkan bahwa proses pengadilan HAM ad hoc kasus Timor Timur dan Tanjung Priok masih banyak kekurangannya. Menambahkan pandangan Johni Sinaga, Rafendi Djamin (Indonesian NGO Coalition for International Human Rights Advocacy) berpendapat, semua perubahan di Indonesia semata-mata bisa terjadi karena ada tekanan di tingkatan nasional dan internasional. Tujuh tahun setelah Suharto lengser pun keadilan untuk para korban HAM belum terpenuhi secara optimal. Meskipun militer sudah tidak terwakili dalam parlamen namun pengaruh politis orang militer justru semakin luas karena para mantan Jendral kini menduduki posisi pimpinan partai.

Francois Leger pembicara kedutaan Prancis di Jenewa menilai positif perkembangan di Indonesia. Pemilu 2004 yang berlangsung damai merupakan suatu langkah penting dalam memperkuat proses demokrasi. Mundurnya militer secara bertahap dari aktifitas perekonomian dan cepatnya pemerintah RI ratifikasi konvensi internasional soal perlindungan HAM adalah dua perkembangan positif lainnya.

Pandangan berbeda disampaikan oleh Monika Schlicher dari Watch Indonesia! Menurutnya, situasi HAM di Indonesia belum memperlihatkan banyak perbaikan mendasar. Konflik khususnya masih diselesaikan secara militaris, pemerintah kurang sungguh-sungguh dalam niatnya melakukan reformasi sektor keamanan dan masih membiarkan impunitas untuk pelaku pelanggaran HAM di masa lalu. Padahal, penyelesaian konflik secara damai sangatlah menentukan keberhasilan proses demokrasi dan untuknya diperlukan rasa saling percaya dan pengertian yang kuat antar semua pihak terkait. Dukungan masyarakat internasional demi tercapainya dialog konstruktif sangat dibutuhkan, jelasnya.

http://www.fes-geneva.org/eventsFrame.htm
 

Kedutaan Besar RI di Jerman: Theo L. Sambuaga dan Jendral Sudrajat mengenai situasi politik dan keamanan di Indonesia, 20 April 2005, Berlin; Friedrich-Ebert-Foundation (FES): Makalah Theo L. Sambuaga mengenai situasi politik dalam negeri, 21 April 2005, Berlin

Pernyataan Jendral Sudrajat bahwa TNI sejak 1999 tidak pernah lagi melanggar HAM selain sangat mengejutkan juga diprotes publikum pertemuan di KBRI-Berlin. Sedangkan Theo Sambuaga, anggota MPR Golkar dan ketua komisi I (bidang pertahanan keamanan), dalam makalahnya tidak menyampaikan sesuatu yang baru, apalagi yang dapat memancing perbedaan pendapat. Ia memuji kemajuan Indonesia dalam proses demokratisasi, khususnya perihal perubahan konstitusi dan pelaksanaan Pemilu. Sambuaga juga menyinggung permasalahan-permasalahan yang ada seputar korupsi dan Aceh. Jendral Sudrajat saat berbicara khususnya soal Aceh berpendapat bahwa TNI tidak mungkin melakukan gencatan senjata karena GAM mesti dihadapi secara seimbang dan TNI dalam beroperasi sama sekali tidak pernah mengorbankan masyarakat sipil. Pandangannya ini banyak mengundang pertanyaan kritis. Dalam pembicaraannya di KBRI, Jendral Sudrajat juga menyampaikan bahwa separatisme, terorisme, kriminalitas terorganisir adalah tantangan utama politik keamanan RI dan Kepolisian RI membutuhkan TNI dalam aksi „operasi non-perang militer“.

Jendral Sudrajat, Theo Sambuaga, empat anggota MPR komisi I dan dua wakil dari lembaga think tanks diundang untuk menghadiri acara pertemuan FES dalam rangkaian acara informasi dengan tema „Peranan militer dalam demokrasi parlamen khususnya di Jerman“. Debat penuh kontroversi dengan wakil-wakil NGO Jerman bisa dipandang sebagai sisi praktis suatu program pendidikan.
 

Lokakarya ISTECS, ISF, DIV e.V. dan KBRI: „Rehabilitation and Reconstruction of Aceh“, Berlin, 30 April 2005

Bekerja sama dengan KBRI di Berlin, Institute for Science and Technology Studies (ISTECS), Indonesian Solidarity Foundation (ISF) dan Deutsch-Indonesische Vereinigung Berlin (DIV e.V.) menyelenggarakan lokakarya, dimana pakar dan wakil beberapa lembaga diajak untuk bersama-sama merancang konsep kerja rekonstruksi Aceh. Walaupun jumlah pengunjung acara lumayan besar namun disayangkan bahwa jumlah pihak yang mewakili kelompok berkepentingan dan juga hadirin orang Jerman sangat sedikit.

Tamu-tamu pembicara dari Indonesia mewakili golongan ilmuwan, lembaga bantuan humaniter dan golongan Islam yang semuanya tergabung dalam suatu jalinan kerjasama ISTECS dan ISF. Dr.-Ing. Misri Gozan dari Universitas Indonesia berbagi pengalamannya seputar pembangunan alat penyaringan air minum di Aceh, khususnya di Lhokseumawe. Pilihannya jatuh pada Lhoksemawe, dimana tidak banyak organisasi internasional yang terwakili karena kawasan tidak mengalami kerusakan berat dan situasi keamanannya kurang terjamin. Dr. Mustanir, Dekan Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh menjelaskan upaya-upayanya dalam membangun ulang asrama mahasiswa. Sahabudin dari organisasi bantuan Islam PKPU dan Dr. Basuki, ketua lembaga Bulan Sabit Merah, membawakan makalah mengenai bantuan humaniter dan medis yang dilakukan di Aceh. Sementara sebagian besar para pemberi makalah hanya menyinggung soal keamanan, Dr. Basuki secara terbuka berbicara mengenai situasi konflik berkelanjutan dan dampaknya untuk upaya bantuan humaniter dan proyek rekonstruksi.

http://www.workshop-for-aceh.de/
 

Reporter tanpa batas: Konperensi pers di Hari Kebebasan Pers Internasional, Studio utama ARD, Berlin, 3 Mei 2005

„Laporan berita lengkap dari Aceh hanya mungkin terlaksana dengan bantuan stringer“, kata jurnalis TV Jerman Inge Altemeier depan konperensi pers dalam rangka merayakan Hari Kebebasan Pers Internasional di Berlin. „Wawancara dengan anggota TNI dan juga GAM hanya dapat terlaksana berkat upaya stringer dan jurnalis lokal seperti Imram. Tanpa bantuan stringer, seorang jurnalis asing seperti dirinya tidak mungkin dapat melakukan perjalanan di kawasan yang dikuasai GAM“, akui Altmeier. Besarnya pengorbanan stringer pada jurnalisme dan jurnalis asing tidak terhitung, apalagi melihat stringer yang rela pertaruhkan keselamatan diri demi koleganya orang asing bisa mendapatkan materi film yang dasyhat. „Saya selalu kuatir kalau Imran akan diculik oleh GAM atau ditangkap oleh TNI“, kata Altmeier. Padahal, kalau stringer mengalami kesulitan, kasusnya tidak pernah mendapat perhatian sebesar kasus koleganya yang orang asing. „Satu-satunya perlindungan yang stringer punya adalah bahwa kita mengenal mereka“, jelas Altemeier.

Dalam rangka merayakan Hari Kebebasan Pers Internasional organisasi Jurnalis Tanpa Batas dalam konperensi persnya memusatkan perhatian pada tokoh dan nasib stringer. Khususnya untuk jurnalis asing stringer sangatlah penting peranannya sebagai perantara kontak, teman perjalanan ke kawasan yang sulit ditembus, penerjemah, supir dan bahkan tidak jarang sebagai seseorang yang rela mempertaruhkan nyawanya demi menyelamatkan koleganya orang asing. Disayangkan, nama para stringer seringkali tidak dikenal dunia, padahal tanpa jasa stringer koresponden asing tidak mungkin melakukan pekerjaannya di negara-negara tanpa kebebasan pers. Khususnya di daerah-daerah konflik keselamatan jurnalis maupun stringer sangatlah terancam. Hal ini juga yang diberitakan jurnalis Chechenia Mainat Abdullajewa yang terpaksa kabur dari Chechenia untuk menyelamatkan diri. Tahun 2004 tercatat di seluruh dunia sekurang-kurangnya 53 Jurnalis mati terbunuh dan banyak lagi yang dipenjara.

http://www.reporter-ohne-grenzen.de/cont_dateien/jb_05_mehr.php
 

Kerja Pers dan Pelobian:

Watch Indonesia!: Rencana pemerintah RI untuk tolak kehadiran Komisi Pakar PBB di Indonesia, Surat terbuka pada Mentri LN Jerman Joschka Fischer, 11 April 2005

NGO HAM Watch Indonesia! minta Menteri LN Jerman Joschka Fischer menggerakan hati pemerintah RI supaya menghormati tanpa batas keberadaan PBB, instrumen kerja dan keputusan PBB. Caranya antara lain dengan kesediaan RI untuk kerjasama dengan komisi pakar PBB yang bertugas mengevaluasi proses penyelidikan juridis tindakan pelanggaran HAM tahun 1999 di Timor Timur. Pengumuman pemerintah RI untuk menolak kehadiran anggota Komisi pakar PBB di Indonesia dan untuk kerjasama adalah suatu „affront“ berat terhadap PBB, apalagi Indonesia tahun ini menjabat ketua Komisi HAM PBB, dan RI juga sudah menyatakan niatnya untuk memperbaiki citra perihal situasi HAM. „Penolakan ijin masuk untuk anggota komisi pakar membuktikan ketidaksungguh-sungguhan pemerintah RI dalam menangani persoalan HAM dan penindakan impunitas“, demikian antara lain pandangan Watch Indonesia!.

Uni Eropa dalam acara debat di dewan keamanan PBB mengenai Timor Timur tanggal 28 Februar 2005 sangat gusar melihat sedikitnya kemajuan yang dicapai Indonesia dalam hal memerangi impunitas. UE menyambut baik keberadaan Komisi Pakar PBB.

http://www.watchindonesia.org/Visaaffaere.htm
 

Surat terbuka NGO HAM pada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono perihal rencana kerja Komisi Pakar PBB, 4 April 2005

International Federation for East Timor (termasuk Watch Indonesia!), International Center for Transitional Justice, Coalition for International Justice, Human Rights Watch, Open Society Justice Intiative dan East Timor Action Network bersama-sama menulis permohonan kepada Presiden RI supaya mengijinkan Komisi Pakar PBB masuk Indonesia serta mendukung secara positif kerja Komisi Pakar PBB. Dukungan dapat berupa pemberian hak periksa semua dokumen terkait, termasuk dokumen yang berada di tangan pihak pemeriksa, penuntut dan lembaga hukum dan juga hak tanya terhadap semua pihak perorangan terkait.
http://www.watchindonesia.org/Jointletter.htm

IFET: Tulisan kepada Commission of Experts to Review the Prosecutions of Serious Violations of Human Rights in Timor-Leste, New York, 20 April 2005, http://www.watchindonesia.org/COE.htm

JSMP's Submission to the United Nation's Commission of Experts, Dili, 6 April 2005
http://www.jsmp.minihub.org/Reports/jsmpreports/JSMP%27s%20Summission%20to%20CoE.pdf
 

Persatuan organisasi lingkungan hidup dan kaum usahawan minta Eropa melarang impor kayu curian, Bruessel/Frankfurt Main, 7 April 2005

70 perusahaan UE dan organisasi pelindung lingkungan hidup WWF, Greenpeace dan inisiatif lindung hutan Eropa (FERN) minta Uni Eropa untuk keluarkan UU lindung hutan yang melarang impor kayu dan produk olahnnya yang terbukti mengandung bahan baku kayu dengan sumber illegal. Sekurang-kurangnya, setengah dari keseluruhan jumlah kayu impor yang masuk UE sumbernya illegal. Sedangkan suatu perdagangan kayu yang fair dan berkelanjutan di Eropa hanya mungkin tercapai atas dasar perundang-undangan UE yang jelas. „Perdagangan kriminel mesti disetop. Dasar-dasar hukum guna lindungi hutan tropis dan juga pemasaran kayu di Jerman mesti diterapkan di Eropa maupun tingkat nasional. Pengumuman pemerintah Jerman untuk keluarkan UU lindung hutan tropis tahun ini disambut baik oleh WWF dan Greenpeace“, kata pakar hutan aktifis Greenpeace Martin Kaiser.

http://www.wwf.de/presse/pressearchiv/artikel/02388/index.html
 

Robin Wood: Aksi protes di depan toko Butlers, 15 April 2005

Kementrian Jerman untuk Lingkungan Hidup keluarkan RUU lindungi hutan tropis yang melarang setiap bentuk perdagangan kayu yang sumbernya illegal dengan sanksi hukuman. Masalahnya, pasar Jerman dipenuhi mebel kayu asal hutan tropis tanpa segel FSC ataupun sertifikat asal-usul. Sudah bisa diduga, bahan baku produk berasal dari illegal logging. Toko-toko Butlers umpamanya jual mebel kayu untuk taman yang terbuat dari kayu asal hutan tropis (Indonesia) jenis Nyatoh. Anehnya, di surat asal-usul kayu yang 3 tahun umurnya itu tertulis jenis kayu Bangkirai asal Sarawak/Malaysia – tanpa segel FSC!

Aktifis organisasi Robin Wood dan Watch Indonesia! selain itu melakukan aksi protes di depan toserba Butlers. Selain spanduk bertuliskan: „Relaxen auf Kosten des Tropenwaldes!“ (bersantai-santai diatas pengorbanan hutan tropis!) para aktifis memperagakan pokok pohon, tahi gergaji, raungan motor gergaji kayu dan dua kursi panjang dari toserba ALDI yang terbuat dari kayu hasil illegal logging. Protes demikian dilakukan serentak di empat kota Jerman lainnya dan mendapat perhatian besar dari media massa. Stasiun radio Berlin-Brandenburg dan koran harian tageszeitung meliput aksi protes, sementara dua kantor berita kirim fotografernya. Untunglah, aksi protes membuahkan hasil: paling tidak direktur cabang Butlers untuk Berlin berjanji untuk tidak akan lagi jual produk kayu sumber illegal logging di tokonya.

Saran-saran pembelian mebel taman, foto aksi dan keterangan pers:
http://www.robinwood.de/newsletter/023/01.htm
 

Kementrian Lingkungan Hidup Jerman: Dengar pendapat soal rancangan UU lingkungan hidup baru, Berlin, 19 April 2005

„Illegal logging di Indonesia hanya bisa diperangi dengan bantuan luar negeri“, demikian diutarakan Arbi Valentinus dari LSM lingkungan hidup Telapak dalam acara dengar pendapat di Berlin. „Yang dibutuhkan adalah pengawasan (monitoring) yang konstan dari luar“, tambahnya. Bersama dengan delegasi dari Indonesia yang mewakili lembaga Telapak, Environmental Investigation Agency, Lembaga Ekolabel Indonesia, Yayasan Keadilan Rakyat Jambi, JAUH dan PADI, ia mengingatkan kekuatan konsumen Jerman: „Tidak ada penyelundupan kayu kalau tidak ada pembeli“, artinya, konsumen Jerman diminta kesadarannya bahwa di Indonesia tidak ada sertifikat lingkungan hidup yang terpercaya. Undang-undang nasional maupun internasional adalah satu-satunya instrumen untuk menindak pembalakan liar dan pelanggaran HAM seputar eksploitasi liar sumber daya alam. Undang-undang lindungi hutan tropis mesti diberlakukan.

Khususnya atas inisiatif Greenpeace, akhirnya Kementrian lingkungan hidup Jerman mengeluarkan rancangan keterangan tambahan dalam undang-undang lindungi alam di Jerman, dengannya hutan primer mendapat perlindungan hukum. Menurut pasal tersebut, perdagangan maupun kepemilikan kayu dan produk olahan (juga kertas) kayu tanpa asal-usul jelas (illegal logging) untuk keperluan dagang akan disita dan dikenakan sanksi hukuman. RUU baru itu intinya juga memberikan para konsumen hak untuk mengetahui asal-usul kayu dari produk yang dibelinya. Dengan RUU ini, Jerman sudah mendahului prosedur Uni Eropa untuk membatasi impor kayu dengan sumber illegal. Walaupun proses perundang-undangan UE ini nanti akan diikuti oleh pemberlakuan konvensi internasional, menteri lingkungan hidup Jerman menilai inisiatif Jerman adalah sangat penting karena hutan-hutan tropis ini tidak bisa menunggu lebih lama lagi.

„RUU lindung hutan tropis ini membuat Jerman mengambil posisi terdepan di Eropa dan di seluruh dunia perihal perlindungan hutan tropis. Mentri LH Juergen Trittin sudah sangat jelas menunjukkan penolakan terhadap perusakan hutan dan penindasan satwa di seluruh dunia“, puji WWF. Lembaga lingkungan hidup lainnya menyambut baik RUU hutan tropis dan menekankan pentingnya untuk segera menerapkan UU baru itu. Selain itu, sumber kayu legal mesti dipastikan, yaitu perkebunan kayu yang ekologis dan memperhatikan kriteria usaha berkelanjutan, tambah Robin Wood.
RUU ini telah membuat gusar persatuan pedagang kayu Jerman (GD Holz). Sedangkan Watch Indonesia! menyesalkan, RUU sama sekali tidak menyinggung soal sengketa tanah penduduk asli yang hidup di dan dari hutan tropis. / Christian Offer

http://www.bmu.de/naturschutz_biologische_vielfalt/urwaldschutzgesetz/kurzinfo/doc/35271.php

Teks RUU lindung hutan tropis:
http://www.bmu.de/files/pdfs/allgemein/application/pdf/entwurf_urwaldschutzgesetz.pdf
 

Keterangan Pers Lembaga Misionaris Protestan Jerman EMS: Kapal nelayan sebagai simbol perdamaian Kristen dan Islam di Halmahera, 2 dan 10 Mei 2005

Lembaga Misionaris Jerman bagian Barat Daya (EMS) berupaya menggalang kemitraan antara nelayan penganut agama Islam dan Kristen di Halmahera supaya mereka bersama-sama menangkap ikan, mengolah dan menjual hasil tangkapannya. „Proyek tersebut sangat penting untuk mendukung proses perdamaian di Halmahera“, jelas David Tulaar, penasihat EMS untuk Indonesia. Demikian pula pihak perempuan diajak untuk bersama-sama menjual hasil tangkapannya dan bergabung dalam koperasi nelayan lintas agama. Melalui cara demikian, anak-anak juga diajarkan bahwa kaum Kristen dan Muslim bisa hidup bertetangga dengan damai. Setelah aksi kekerasan di Halmahera tahun 1999 – 2002 nilai upaya rekonsiliasi dan rekonstruksi di Maluku Utara semakin penting. Gereja di Halmahera yang adalah mitra gereja EMS sudah memulai proyek „Menangkap ikan untuk saling memaafkan“ (orig. „Fischen versöhnt“). Proyek ini terbentuk proyek utama tahun 2005 dan mendapat dukungan dana pangkal 15.000 Euro.

EMS di Jerman mendukung proyek itu dengan aksi anak-anak „partner-ship“. Proyek terdiri dari tiga langkah: anak-anak secara berkelompok mempelajari foto-foto dari Halmahera. Setelah menerima penjelasan mengenai proyek tahunan itu, anak-anak mulai diperkenalkan dengan bentuk kehidupan di Halmahera, dan dijelaskan mengapa kehidupan damai antar agama sangat penting artinya. Tahap berikutnya, anak-anak melipat kertas menjadi bentuk perahu yang kemudian diwarnai. Kapal berwarna ini secara simbolis diartikan sebagai tanda bahwa Jerman ingat pada penduduk Halmahera. Kapal menjadi simbol kepedulian yang sangat penting nilainya, jelas David Tulaar yang akan membawa kapal-kapal itu secara pribadi ke Halmahera akhir tahun ini.

Untuk informasi tambahan silahkan hubungi penasihat EMS untuk Indonesia David Tulaar.
Tel. : 0711-63678-36, E-Mail: tulaar@ems-online.org
„Fischen versöhnt“: http://www.ems-online.org/fileadmin/download/Pressemitteilungen/Jahresprojekt_2005.pdf
„partner-ship“: http://www.ems-online.org/index.php?id=116&backPID=2&tt_news=110
 

VENRO: Dangkal dan salah – NGO pembangunan kritik keputusan Jerman soal penyaluran dana rekonstruksi, Keterangan Pers, 19 Mei 2005

Keputusan pemerintah Jerman untuk menyalurkan dana khusus rekonstruksi ke kawasan Asia Selatan tertimpa tsunami hanya melalui lembaga-lembaga negara dan multilateral mendapat protes keras oleh Gabungan NGO pembangunan berkelanjutan (Verband Entwicklungspolitik, VENRO). Keputusan demikian oleh pihak VENRO dinilai sangat gegabah dan mesti dikoreksi, kata ketua VENRO Reinhard Hermel. Kritik ditujukan pada keputusan komisi anggaran negara Jerman untuk mengikuti usulan pemerintah Jerman supaya selama kurun waktu 2005 sampai 2009 dari keseluruhan dana 500 juta Euro hanya 25 juta Euro saja yang akan disalurkan melalui jalur organisasi kemasyarakatan.

„Pembagian dana demikian sangat merugikan pihak NGO dan tidak dapat diterima begitu saja. Peranan utama aktor non-negara dalam menanggulangi dampak bencana Tsunami jelas sekali diacuhkan dalam keputusan ini“, komentar Hermle. „Organisasi kemasyarakatan mempunyai keunggulan yang lebih dalam pekerjaannya, khususnya di negara-negara, dimana risikonya tinggi bahwa dana bantuan humaniter akan dimakan aparat negara, padahal kebutuhan pembangunan di daerah akibat konflik kekerasan adalah sangat mendesak. Maka, keputusan untuk menyalurkan dana melalui lembaga negara dan multilateral secara strategis adalah salah dan hanya akan merugikan penduduk setempat. Penduduk setempat paling baik dapat dibantu melalui jalur kemitraan yang sudah dibina bertahun-tahun antar NGO dengan penduduk lokal“, jelas Hermle. Rekonsiliasi memerlukan langkah-langkah kerja yang berkelanjutan dengan fokus pada pemerangan kemiskinan dan perlindungan HAM. Sedangkan NGO untuk program kerjanya selain bergantung pada bantuan dana pribadi juga sangat memerlukan jaminan finansiil.

http://www.venro.org/presse/archiv/PM-09-05.PDF
 

Keterangan Pers Deutsche Welthungerhilfe: Sepercik harapan dari Jakarta, 19 Mei 2005

Lembaga bantuan humaniter Deutsche Welthungerhilfe (German Agro Aid) menyambut baik keputusan pemerintah RI untuk menyudahi dengan segera pemberlakuan militer darurat di Aceh. Yang menentukan kini adalah peranan militer selanjutnya: jika militer ditarik keluar maka ada ruang baru untuk mengembangkan masyarakat sipil dan dengannya upaya rekonstruksi juga dipermudah.

Kebebasan bergerak staf lembaga humaniter itu di bulan-bulan terakhir sering mengalami hambatan dari pihak birokrasi, umpamanya dalam soal pemberian bantuan darurat di kawasan terpencil. „Fokus kerja kami bukan hanya Banda Aceh tapi justru tempat-tempat terpencil yang kurang mendapat perhatian dari organisasi humaniter internasional – kesengsaraan penduduk di daerah terpencil itu masih sangat besar“, kata Gert Reinberger, koordinator daerah Welthungerhilfe untuk Indonesia. Sejak 12 Mei, Welthungerhilfe sebagai NGO asing yang terlibat rekonstruksi mendapat ijin masuk Indonesia secara tetap. Dengan status baru ini, kerja Welthungerhilfe di Aceh untuk jangka lama sudah terjamin dan dapat direncanakan secara berkelanjutan.

http://www.welthungerhilfe.de/WHHDE/aktuelles/presse_archiv/Jakarta_Signal.html
 

Keterangan Pers JSMP: Justice For Victims Still Elusive, 24 Mei 2005

Dengan berakhirnya masa tugas UNMISET di Timor Timur pada tanggal 20 Mei 2005, pengadilan Special Panels for Serious Crimes (SPSC) juga gulung tikar. Penyelidikan juridis pelanggaran HAM tahun 1999 jadinya diakhiri sebelum waktunya. Tidak ada satupun penanggung jawab kejahatan HAM berhasil diseret ke pengadilan, 349 terdakwa tidak memenuhi panggilan pengadilan dan berhasil kabur dari prosedur hukum. Indonesia juga menolak ekstradisi para terdakwa orang Indonesia. Secara keseluruhan, ada 84 orang yang dikenai hukuman. Kejaksaan hanya mengusut kasus seputar peristiwa tahun 1999 dan tidak dari 24 tahun selama penjajahan Indonesia, kritik lembaga hukum Timor Timur Judicial System Monitoring Programme (JSMP). JSMP mengingatkan masyarakat internasional akan keputusan dewan keamanan PBB untuk melakukan pengusutan secara juridis para penanggung jawab kejahatan HAM di Timor Timur. Pembubaran pengadilan khusus HAM tidak boleh terjadi tanpa dibentuknya lembaga alternatif yang efektif, seru JSMP kepada PBB dengan permintaan dibentuknya pengadilan HAM Internasional.

http://www.jsmp.minihub.org/Press%20Release/PR_2005/May/050524%20End%20SPSC.pdf

lihat juga: International Center for Transitional Justice (ICTJ): Timor-Leste: Serious Crimes Unit and Special Panels Mandate Must be Extended to Preserve Hope of Accountability, Presseerklärung, 27. April 2005: http://ictj.org/downloads/ictj.timor.scu-sp.pdf
 

Indonesia dan Timor Timur dalam politik Jerman dan UE:

125 juta Euro dana Jerman untuk rekonstruksi kawasan tertimpa Tsunami

Dari 500 juta Euro yang dijanjikan, Jerman bulan Mei ini sudah menyalurkan 125 juta Euro dana bantuan. Jumlah ini, menurut informasi Menteri Pengembangan Ekonomi Heidemarie Wieczorek-Zeul, sudah termasuk ongkos untuk pemberian bantuan oleh satuan humaniter tentara Jerman, bantuan darurat dan penyebaran seruan bantuan PBB. Yang berikutnya, biaya keseluruhan instalasi sistem peringatan dini regional ditetapkan senilai 45 juta Euro. Menteri ristek Jerman Edelgard Bulmahn menginformasikan, berbagai buoys berhubungan satelit dan sensor tekanan dasar laut pertama akan diinstal pada bulan Oktober 2005 di kawasan perairan Indonesia. Dana juga mencakup program pelatihan „Capacity Buildung“ menyeluruh: „Program pengarahan untuk pihak-pihak penanggung jawab sistem melibatkan pihak ristek, industri dan beberapa lembaga kemasyarakatan. Penduduk di kawasan rawan tsunami juga diikutsertakan dalam program preventasi“.

http://www.bmz.de/de/presse/aktuelleMeldungen/20050525_tsunami/index.html
http://www.bildungsministerium.de/press/1465.php

Konsep sistem peringatan dini regional: http://www.bmbf.de/pub/konzept_tsunami_fruehwarn0305.pdf
 

Komisi UE setujui 323 juta Euro dana rekonstruksi, 23 Mei 2005

„Saya sudah berjanji pada korban bencana tsunami untuk memperhatikan nasib mereka, dan membantu mereka dalam membangun kembali kehidupan serta landasan eksistensinya. Hari ini aku memenuhi janji itu...“, kata komisar UE untuk hubungan internasional, Benita Ferrero-Waldner, saat meresmikan „Tsunami Indicative Programme“. Program ini mendapat sokongan dana 323 juta Euro selama 2 tahun. Sebagian besar dana, yaitu 200 juta Euro dinjanjikan untuk Indonesia, dan disalurkan melalui Multi Donor Trust Fund yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia dan Bank Dunia. Menurut Indicative Programme, dana UE akan disalurkan ke proyek-proyek yang tengah berjalan maupun baru, proyek-proyek tunggal dan yang didanai oleh development bank multilateral dan gabungan pemberi dana lainnya. Diharapkan, program rekonstruksi pemerintah mendapat dukungan semestinya. „Saya harap, setelah peristiwa bencana tsunami ini, semua kelompok-kelompok di Aceh dan Sri Lanka, yang sebelumnya bertikai kini dapat kerja sama dalam rekonstruksi dan bertemu guna solusi damai,“ ujar Ferrero-Waldner. UE sebelumnya sudah menyediakan dana kemanusiaan senilai 123 juta Euro.

http://europa.eu.int/rapid/pressReleasesAction.do?reference=IP/05/591&format=HTML&aged=0&language=EN&guiLanguage=en
Tsunami Indicative Programme: http://europa.eu.int/comm/world/tsunami/docs/tip_05-06_c1490.pdf
 

Keterangan pers Kementrian Perekonomian dan Kerjasama ekonomi Jerman (BMZ): Jerman pemberi dana luar negeri pertama yang aktif dalam rekonstruksi, 26 Mei 2005

Pemerintah Jerman adalah negara pertama yang menyetujui penyaluran cicilan pertama senilai 59 juta Euro untuk rekonstruksi di kawasan utara pulau Sumatera dan keikutsertaan dalam Multi Donor Trust Fund, demikian informasi dari BMZ. Dana ini sejauh mungkin akan disalurkan pada jalur bantuan yang sudah ada. Salah satu penerima bantuan adalah RS propinsi Zainoel Abidin di Banda Aceh yang dibangun ulang dengan bantuan tentara Jerman dan Technisches Hilfswerk. Dalam merealisasikan program kerja tersebut, partisipasi penduduk lokal dan pemerintah daerah dan badan legislatif sangat diharapkan dukungannya. Prinsip dasarnya adalah transparensi, keberlanjutan dan perhatian pada kebutuhan kelompok-kelompok yang terancam.

http://www.bmz.de/de/presse/pm/presse200505261.html
 

Laporan dan Publikasi:

Marco Bünte: Otonomi Daerah di Indonesia – Kiat sukses menuju Desentralisasi, Laporan Institut untuk Ilmu Asia, Nr. 374, Hamburg, 2003

Laporan dimulai dengan ulasan latar belakang rencana desentralisasi di Indonesia yang diikuti dengan analisa seputar perubahan UU sejak 1999. Melihat pada perkembangan bentuk negara (negara kesatuan atau federalisme), penulis berkesimpulan bahwa „dogma negara kesatuan“ telah membuat banyak kesempatan dalam meraih sistem pemerintahan yang tepat telah terabaikan. Undang-undang desentralisasi 1999 dibiarkan mengambang dan pemerintah berulang kali menggunakan peraturan dan dekret untuk membuatnya lebih konkret. Berdasarkan penelitian empiris di kota Padang dan Semarang, Bünte menemukan beberapa kelemahan UU desentralisasi: kurangnya informasi mengenai pembagian wewenang dan ketidakjelasan isi peraturan mengakibatkan ketidakpastian dalam pembagian tugas. Karena semua aktor bertujuan memperluas kekuasaannya, timbullah konflik di dalamnya para elit lama berhasil menguatkan peranan khususnya. Bertolak belakang dari pernyataan Megawati mengenai perubahan UU yaitu tidak untuk Re-sentralisasi, Bünte justru mengamati kembalinya sikap dominan kompetensi pemerintah pusat sejak 2004. / Renate Volbracht

Buku seharga 26 Euro dapat dibeli melalui Deutsche Überseeinstitut:
http://www.duei.de/ifa
 

Südwind: Menjahit untuk pasar dunia. Buruh perempuan di kawasan bebas ekspor dan di pasar gelap. Studi negara: Cina, Indonesia dan Sri Lanka. Perusahaan mode multinasional sedang diuji, Siegburg, Januari 2005

Karstadt, Otto, adidas, Puma: ada ratusan ribu tenaga kerja muda yang kerja sebagai buruh di pabrik penyuplai produk baju internasional di kawasan ekspor bebas. Parahnya, Indonesia bukannya untung tapi lebih banyak dirugikan oleh keikutsertaannya dalam pasar tekstil global. Untungnya, dengan bantuan sedikit tekanan dari pihak konsumen kondisi kerja kaum buruh mengalami sedikit perbaikan. Perusahaan mode multinasional tidak lagi menolak kode etika kerja. Namun demikian, pengawasan jaminan tempat kerja dan standar sosial sangat sulit dilakukan karena produksinya kabur ke sektor informal. Seperti sudah dikuatirkan, kelanjutan kondisi kerja buruk itu sebagian beralasan struktural dan politis, ujar seorang wakil dari mail-order-firm Otto.

Perjanjian WTO mengenai perdagangan dan produksi tekstil dunia sudah berakhir tahun 2004. Persaingan semakin sengit, jutaan tempat kerja di Indonesia terancam hilang karena diambil alih sektor informal atau perusahaan di Cina. Sedikitnya 50% pakaian dunia akan diproduksi di sektor tersebut. „Pertumbuhan sortimen dengan waktu distribusi yang semakin cepat semakin memperkecil kemungkinan bahwa situasi HAM di tempat pekerjaan akan terjamin“, ketakutan ini disampaikan penulis Ingeborg Wick. Dari sisi pandang global, dampak swastanisasi pasar untuk kondisi tenaga kerja adalah fatal. Semestinya, negara-negara industri lebih kuat mengawasi konsern multinasional supaya mematuhi aturan hukum dan memenuhi kewajibannya.

Laporan dari Suedwind menggambarkan kehidupan para buruh pabrik tekstil di tiga negara serta menguji dan menilai „modemulti“, khususnya perihal sikap terhadap tanggung jawab sosial serta pengawasan kode etika. Kesimpulannya, segala upaya penerapan kode etika tidak akan memenuhi tujuan inti karena pengawasannya yang tidak menyeluruh. Firma penyuplai dan pasar gelap yang tidak diawasi secara menyeluruh mengakibatkan naiknya tendensi kesenjangan sosial.

Selain analisa latar belakang, tulisan juga memuat pengalaman langsung dari serikat buruh dan serikat konsumen serta aksi kampanye.
Ingeborg Wick, Tel. 02241-259530, e-mail: wick@suedwind-institut.de
Dapatkan laporan studi di Suedwind, Lindenstr. 58-60, 53721 Siegburg, Fax: 02241-51308.
5,-- Euro.
 

Oxfam Briefing Note: Dampak Tsunami pada Perempuan, Maret 2005

Bencana tsunami menelan lebih banyak korban perempuan daripada laki-laki. Menurut data Oxfam dari beberapa desa di Aceh, rata-rata jumlah laki-laki yang selamat tsunami adalah tiga kali lipat dari perempuan dan di beberapa kawasan korban perempuannya bahkan mencapai 80%. Ketimpangan demografis yang terjadi karena tsunami menyerang saat perempuan dan anak-anak berada dalam rumah kini berdampak negatif pada situasi keamanan dan HAM perempuan di daerah terkait. Mengamati situasi kini, kasus pelecehan dan pelanggaran seksual terhadap perempuan semakin meningkat, demikian juga perkawinan antara perempuan muda dengan laki-laki lanjut usia. Selain itu, tanggung jawab perempuan menjadi semakin berat karena harus mengasuh keluarga dan memenuhi tugas lainnya. Dalam proyeknya, Oxfam memusatkan perhatian pada situasi perempuan di Aceh dan juga perempuan di India dan Sri Lanka.

http://www.oxfam.org.uk/what_we_do/issues/conflict_disasters/downloads/bn_tsunami_women.pdf
 

Human Rights First: Reformasi and Resistance: Human Rights Defenders and Counterterrorism in Indonesia, editor Neil Hicks & Michael McClintock, 25 Mei 2005

Sekurang-kurangnya 15 aktifis HAM Indonesia sejak 2000 telah jadi korban pembunuhan, lapor Human Rights First berdasarkan data Komnas HAM dan NGO HAM amnesty international. Sampai sekarang tidak ada seorang pun pelaku pembunuhan yang berhasil dibawa ke pengadilan. Kehidupan dan keselamatan para aktifis HAM di Indonesia, khususnya di Aceh dan Papua, tetap terancam walaupun Indonesia sudah lama memasuki era pasca Suharto. Studi memberikan gambaran perkembangan perundang-undangan dalam sektor keamanan. Diskrepansi antara isi UU anti terorisme (teori) dan penerapannya (praktek) mendapat perhatian khusus. Tulisan yang menyorot situasi di Indonesia dari sudut pandang internasional itu juga meluangkan satu bab untuk mengulas peranan AS.

http://www.humanrightsfirst.org/defenders/hrd_indonesia/reports/reformasi-resist-indonesia-may05.pdf
 

Laporan dan Publikasi lainnya:

INFID: Recommended Standards for Re-Construction of Tsunami-Affected Areas of Indonesia, 28 Maret 2005
http://www.infid.be/recommended-standards.pdf

Suedwind: Indonesia: West-Papua tuntut otonomi. Hak-hak ekonomi, sosial dan budaya suku yang terancam, Suedwind Edition Strukturelle Gewalt in den Nord-Sued-Beziehungen Nr. 6, Autor: Friedel Hütz-Adams, Mei 2005
Cuplikan dari Buklet: http://www.suedwind-institut.de/Dek-2-060-fs.htm
Pesan Studi seharga 5 Euro: Suedwind e.V., Lindenstr. 58-60, 53721 Siegburg, Fax: 02241-51308, e-mail: bestellung@suedwind-institut.de

Hak-hak ekonomi, sosial dan budaya di West-Papua. Realitas sosial dan perspektip politis, Redaksi: Theodor Rathgeber, 2005
pesan seharga 10 Euro di West-Papua-Netzwerk, Koordinationsstelle, Rudolfstr. 137, 42285 Wuppertal, Tel.: 0202-89004 170, Fax: 0202-89004 179, e-mail: west-papua-netz@vemission.org

Sebastian Braun, Felix Heiduk, Kay Moeller: Indonesien: Demokratie, Regierbarkeit und nationaler Zusammenhalt (terj. Indonesia: Demokrasi, Kepemimpinan dan Keterikatan  nasional), SWP-Studie 2005/S 06, Februari 2005, 20 halaman
http://www.swp-berlin.org/common/get_document.php?id=1209

Hans-Joachim Esderts & Erwin Schweisshelm: Frauen in Indonesien. Nachlese zum Internationalen Frauentag 2005 (terj. Perempuan di Indonesia. Bacaan dalam rangka hari perempuan internasional 2005), Jakarta, Bonn, Maret 2005
http://fesportal.fes.de/pls/portal30/docs/FOLDER/WORLDWIDE/ASIEN/BERICHTE/BERICHTE2005/INDONESIEN0405FRAUEN.PDF

Mark R. Thompson, Claudia Derichs (Hg.): Frauen an der Macht: Dynastien und politische Führerinnen in Asien, (terj. Perempuan di posisi kekuasaan: Dinasti dan pemimpin politik perempuan di Asia), 2004, ISBN: 3-933509-29-7, 19,50 Euro
http://www.uni-duisburg.de/Institute/OAWISS/institut/mitarbeiter/Dynasties/index.htm

Biro Jurnalis di Rhein (Rheinisches JournalistInnen Büro): Unsere Opfer zählen nicht: Die Dritte Welt im Zweiten Weltkrieg (terj. Korban dari pihak kami tidak ikut diperhatikan: Dunia ketiga waktu perang dunia kedua), 444 halaman, 400 foto dan 10 kartu.
Penerbit: Recherche International e.V., ISBN 3-935936-26-5, Maret 2005, 29,50 Euro, ranking ke 7 buku ahli terbaik di bulan Juni 2005.
http://www.assoziation-a.de/neu/Unsere_Opfer_zaehlen_nicht.htm

Susan Nicolai: Learning independence: Education in emergency and transition in Timor-Leste since 1999, UNESCO, International Institute for Educational Planning, 2004
http://www.reliefweb.int/library/documents/2004/unesco-tls-31dec.pdf

Asian Development Bank (ADB): Asian Development Outlook 2005: Indonesia
http://www.adb.org/documents/books/ado/2005/ino.asp

Asian Development Bank: Asian Development Outlook 2005: Democratic Republic of Timor-Leste
http://www.adb.org/documents/books/ado/2005/tim.asp

International Organisation for Migration (IOM): Settlement and Livelihood Needs and Aspiration Assessment of Disaster-Affected and Host Communities in Nanggroe Aceh Darussalam, Data Collection by IOM, Ministry of Justice and Human Rights, KPP NAD, Data Processing by LP3ES, 2005 (Kumpulan Data dari Februari 2005)
http://www.iom.int/tsunami/documents/indonesia_needs_assessment.pdf

Amnesty International Report 2005, Indonesia - Rangkuman dalam bahasa Inggris
http://web.amnesty.org/report2005/idn-summary-eng

Amnesty International Report 2005, Timor-Leste – Rangkuman dalam bahasa Inggris:
http://web.amnesty.org/report2005/tmp-summary-eng

Judicial System Monitoring Programme (JSMP): Torture and Transitional Justice in Timor Leste, Dili, April 2005
Bahasa Inggris:
http://www.jsmp.minihub.org/Reports/jsmpreports/Report%202005/April%202005/JSMP_Torture%20and%20Transitional%20Justice%20(e).pdf
Bahasa Indonesia: http://www.jsmp.minihub.org/Reports/jsmpreports/Report%202005/April%202005/JSMP_Torture%20and%20Transitional%20Justice%20(b).pdf

JSMP: Analysis of Decisions in Cases involving Women and Children Victims: June 2004 - March 2005, Dili, April 2005
Bahasa Inggris: http://www.jsmp.minihub.org/Reports/jsmpreports/Analysis%20Cases_WJU/Analysis%20cases%20(e).pdf
Bahasa Indonesia: http://www.jsmp.minihub.org/Reports/jsmpreports/Analysis%20Cases_WJU/Analysis%20cases%20(b).pdf
 

Buku baru yang dapat dibeli di Watch Indonesia!

Ingrid Wessel (ed.): Democratisation in Indonesia after the fall of Suharto, Logos-Verlag, Berlin 2005, Kumpulan tulisan: Azyumardi Azra, Verena Beittinger-Lee, Christian Chua, Johannes Herrmann, Antje Mißbach, Petra Stockmann, Eva Streifeneder, Ingrid Wessel dan Patrick Ziegenhain, 19,90 Euro

Jörg Meier: Der Osttimorkonflikt (1998-2002). Gründe und Folgen einer gescheiterten Integration. Ein Handbuch, Verlag Dr. Köster, Berlin 2005, 34,80 Euro

Mulyana W. Kusumah & Pipit R. Kartawidjaja: Pemilihan Kepala Daerah secara Langsung. Kasus Indonesia dan Studi Perbandingan. Dilengkapi Putusan-putusan Mahkamah Konstitusi, publikasi INSIDE bekerja sama dengan Seven Strategic Studies dan dukungan Watch Indonesia!, Jakarta 2005, 5,-- Euro
 

Pengumuman Acara dan pertemuan aktual:

Acara-acara aktual mengenai Indonesia dan Timor Timur dapat dibaca di homepage:
http://www.watchindonesia.org/Kalender.htm


Penerbit: Watch Indonesia! e.V. Bekerjasama dengan Umverteilen! Yayasan untuk Dunia Solidaritas
Redaksi: Alex Flor, Marianne Klute, Monika Schlicher, Petra Stockmann, Tia Mboeik
Layanan Informasi ini mendapat dukungan sarana Evangelischer Entwicklungsdienst (EED)
 

Zurück zur Hauptseite Watch Indonesia! e.V. Back to Mainpage