Layanan Informasi Indonesia dan Timor Timur,
No. 33, April – Mei 2005
Daftar Isi
Dari
kerja ornop:
Acara dan Pertemuan:
-
Watch Indonesia!, FORUM-ASIA, International Service for
Human Rights, International Commission of Jurists: Meninjau ulang peradilan
di Timor Timur, Acara seputar Pertemuan ke-61 Komisi HAM PBB, Jenewa, 1
April 2005
-
Jaringan Kerja Papua Barat, Forum Menschenrechte dan Dewan
Gereja Sedunia: Hak ekonomi, sosial dan budaya di Papua Barat, Acara seputar
Pertemuan ke-61 komisi HAM PBB, Jenewa, 1 April 2005
-
Friedrich-Ebert-Foundation (FES), Forum Menschenrechte:
Strengthening Human Rights in Indonesia, Diskusi berkenaan pertemuan ke-61
Komisi HAM PBB, Jenewa, 5 April 2005
-
Kedutaan Besar RI di Jerman: Theo L. Sambuaga dan Jendral
Sudrajat mengenai situasi politik dan keamanan di Indonesia, 20 April 2005,
Berlin; Friedrich-Ebert-Foundation (FES): Theo L. Sambuaga mengenai situasi
politik dalam negeri, 21 April 2005, Berlin
-
Lokakarya KBRI, ISTECS, ISF, DIV e.V.: „Rehabilitation
and Reconstruction of Aceh“, Berlin, 30 April 2004
-
Reporter tanpa batas: Konperensi pers di Hari Kebebasan
Pers Internasional, Studio utama ARD, Berlin, 3 Mei 2005
Kerja Pers dan Pelobian:
-
Watch Indonesia!: Rencana pemerintah RI untuk tolak
kehadiran Komisi Pakar PBB di Indonesia, Surat terbuka pada Mentri LN Jerman
Joschka Fischer, 11 April 2005
-
Surat terbuka NGO HAM pada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono
perihal rencana kerja Komisi Pakar PBB, 4 April 2005
-
Persatuan organisasi lingkungan hidup dan kaum usahawan minta
Eropa melarang impor kayu curian, Bruessel/Frankfurt Main, 7 April 2005
-
Robin Wood: Aksi protes di depan toko Butlers, 15 April
2005
-
Kementrian Lingkungan Hidup Jerman: Dengar pendapat soal
rancangan UU lingkungan hidup baru, Berlin, 19 April 2005
-
Keterangan Pers Lembaga Misionaris Protestan Jerman EMS:
Kapal nelayan sebagai simbol perdamaian Kristen dan Islam di Halmahera,
2 dan 10 Mei 2005
-
VENRO: Dangkal dan salah – NGO pembangunan kritik keputusan
Jerman soal penyaluran dana rekonstruksi, Keterangan Pers, 19 Mei 2005
-
Keterangan Pers Deutsche Welthungerhilfe: Sepercik harapan
dari Jakarta, 19 Mei 2005
-
Keterangan Pers JSMP: Justice For Victims Still Elusive,
24 Mei 2005
Indonesia/Timor Timur dalam politik Jerman
dan UE:
Laporan dan Publikasi:
-
Marco Bünte: Otonomi Daerah di Indonesia – Kiat sukses
menuju Desentralisasi, Laporan Institut untuk Ilmu Asia, Nr. 374, Hamburg,
2003
-
Südwind: Menjahit untuk pasar dunia. Buruh perempuan
di kawasan bebas ekspor dan di pasar gelap. Studi negara: Cina, Indonesia
dan Sri Lanka. Perusahaan mode multinasional sedang diuji, Siegburg, Januari
2005
-
Oxfam Briefing Note: Dampak Tsunami pada Perempuan, Maret
2005
-
Human Rights First: Reformasi and Resistance: Human Rights
Defenders and Counterterrorism in Indonesia, editor Neil Hicks & Michael
McClintock, 25 Mei 2005
Laporan dan Publikasi
lainnya
Buku baru yang dapat dibeli di Watch Indonesia!
Acara dan pertemuan
Dari kerja ornop:
Acara dan Pertemuan:
Watch Indonesia!, FORUM-ASIA, International Service for
Human Rights, International Commission of Jurists: Meninjau ulang peradilan
di Timor Timur, Acara seputar Pertemuan ke-61 Komisi HAM PBB, Jenewa, 1
April 2005
Penyelidikan juridis pelanggaran HAM yang terjadi di Timor Timur tahun
1999 mesti direformasi dan dicarikan solusi efektif. Seruan yang dikeluarkan
sejumlah NGO HAM Indonesia, Timor Timur dan internasional dianggap perlu
melihat banyaknya kekurangan pada proses peradilan kasus pelanggaran HAM.
Pihak PBB juga diminta untuk tetap berupaya memenuhi kewajibannya.
Alasannya Komisi Persahabatan RI-Timor Timur ditolak oleh pihak korban
pelanggaran HAM, keluarganya dan organisasi kemasyarakatan HAM disebabkan
karena Komisi Persahabatan mendukung impunitas, jelas Amado Hei dari Perkumpulan
HAK dan East Timor National Alliance for an International Tribunal. Segala
kegagalan dalam penyelidikan juridis pelanggaran HAM yang kini dihadapi
akan berdampak negatif terhadap upaya penyelidikan di masa depan, kata
Atnike Sigiro (ELSAM). Semestinya, pemerintah RI menyambut Komisi Pakar
PBB sebagai suatu tantangan positif guna membuktikan kesungguh-sungguhannya
menindak segala bentuk pelanggaran HAM. Alexander Mayer-Rieckh (International
Center for Transitional Justice, ICTJ) juga menegaskan, secara fungsi kedua
komisi (Komisi Pakar PBB dan Komisi Persahabatan) tidak dalam posisi bersaing,
karena tugas utama Komisi Pakar lebih terletak pada pencarian langkah-langkah
realistis dalam penyelidikan juridis pelanggaran HAM. Maka, keputusan untuk
mengakhiri penyelidikan juridis dan masa tugas pengadilan khusus HAM di
Timor Timur karena pengadilan HAM Tribunal gagal diselenggarakan, dinilai
tidak tepat. Diskusi seru juga mengikutsertakan wakil resmi kenegaraan
Timor Timur, Indonesia dan Portugal.
Keterangan pers bersama FORUM-ASIA, Watch Indonesia!, ELSAM, Perkumpulan
HAK, East Timor National Alliance for an International Tribunal, 1 April
2004:
http://www.watchindonesia.org/Rethinking_Justice_JointStatement.htm
Jaringan Kerja Papua Barat, Forum Menschenrechte dan
Dewan Gereja Sedunia: Hak ekonomi, sosial dan budaya di Papua Barat, Acara
seputar Pertemuan ke-61 komisi HAM PBB, Jenewa, 1 April 2005
„Terlepas dari keberadaan UU Otsus 2001, penduduk Papua sudah lama dan
masih saja menderita akibat hak-hak dasar sosial, ekonomi dan budayanya
dilanggar“, demikian pernyataan ketua gereja Protestan di Papua, Herman
Saud. Ia sangat menyesalkan bahwa 80% penduduk Papua hidup dibawah garis
kemiskinan padahal sumber daya alam di daerah itu berlimpah ruah. Menurut
pengamatannya, segala protes maupun pendapat penduduk setempat tidak pernah
ditanggapi secara sungguh-sungguh oleh pemerintah RI. Segala aksi kekerasan
yang berlangsung pun membuat penduduk ragu akan kemampuan pemerintahan
Indonesia untuk memberikan perlakuan adil dan manusiawi pada mereka. Apalagi,
keberadaan TNI di Papua selama ini hanya menyebarkan perasaan tidak aman
dan takut, jelasnya. Jochen Motte dari Vereinte Evangelische Mission (VEM)
menyimpulkan, „Semua konflik di Papua hanya bisa diselesaikan jika situasi
hidup dan perspektip masa depan penduduk Papua mendapat perhatian semestinya
oleh pemerintah RI.“ VEM dan Jaringan Kerja Papua Barat (West-Papua Netzwerk)
telah menerbitkan sebuah tulisan hasil studi bersama mengenai situasi ekonomi,
sosial dan budaya orang Papua. Tulisan telah dipublikasikan untuk umum
di Jenewa.
Gereja bikin politik: „Papua, Land des Friedens“, E-Info Nr. 161, 3
Mei 2005, West Papua Netzwerk: http://www.vemission.org/index.html?/west_papua_netzwerk/nachrichten/nachrichten2001/index01.html
Friedrich-Ebert-Foundation (FES), Forum Menschenrechte:
Strengthening Human Rights in Indonesia, Diskusi berkenaan pertemuan ke-61
Komisi HAM PBB, Jenewa, 5 April 2005
Bagaimana caranya mendukung reformasi Indonesia menuju demokrasi yang berlandaskan
Rechtsstaatlichkeit (azas-azas negara hukum) dan HAM? Bertolak dari pertanyaan
ini, diskusi antara pembicara pihak pemerintahan dan kemasyarakatan menghasilkan
beberapa pandangan mengenai situasi HAM di Indonesia kini dan saran-saran
perbaikan di masa depan.
Selain menyambut baik keberadaan UU HAM, Enny Soeprapto (Komnas HAM),
juga mengingatkan UU HAM masih banyak kelemahannya dan karena itu perlu
diperluas. Salah satu kelemahan utamanya adalah posisi Komnas HAM yang
lemah. Wewenang Komnas HAM hanya terbatas pada pemeriksaan dan pemberian
saran tanpa mekanisme sanksi. Maka, semua perubahan itu sangat bergantung
pada niat baik pemerintah semata. Pelanggaran HAM khususnya praktek siksa
yang masih juga merajalela di Indonesia menunjukkan bahwa ratifikasi konvensi
dan program kerja HAM semata belum cukup untuk menjamin penerapannya secara
menyeluruh.
Johni Sinaga (Deplu RI) membenarkan kekurangan yang ada dalam perlindungan
HAM, sambil mempertanyakan apakah situasi demikian sudah cukup untuk menuding
Indonesia sebagai pelanggar HAM. Ia menghimbau semua pihak „berkualitas“
untuk ikut mendukung niat pemerintah memperkuat situasi HAM karena yang
diperlukan Indonesia adalah dukungan dan bukan tekanan. Rafi Nair (South
Asia Human Rights Documentation Centre) menilai positif perkembangan di
Indonesia terutama karena militer sudah ditarik dari parlamen, tapi juga
menyesalkan bahwa proses pengadilan HAM ad hoc kasus Timor Timur dan Tanjung
Priok masih banyak kekurangannya. Menambahkan pandangan Johni Sinaga, Rafendi
Djamin (Indonesian NGO Coalition for International Human Rights Advocacy)
berpendapat, semua perubahan di Indonesia semata-mata bisa terjadi karena
ada tekanan di tingkatan nasional dan internasional. Tujuh tahun setelah
Suharto lengser pun keadilan untuk para korban HAM belum terpenuhi secara
optimal. Meskipun militer sudah tidak terwakili dalam parlamen namun pengaruh
politis orang militer justru semakin luas karena para mantan Jendral kini
menduduki posisi pimpinan partai.
Francois Leger pembicara kedutaan Prancis di Jenewa menilai positif
perkembangan di Indonesia. Pemilu 2004 yang berlangsung damai merupakan
suatu langkah penting dalam memperkuat proses demokrasi. Mundurnya militer
secara bertahap dari aktifitas perekonomian dan cepatnya pemerintah RI
ratifikasi konvensi internasional soal perlindungan HAM adalah dua perkembangan
positif lainnya.
Pandangan berbeda disampaikan oleh Monika Schlicher dari Watch Indonesia!
Menurutnya, situasi HAM di Indonesia belum memperlihatkan banyak perbaikan
mendasar. Konflik khususnya masih diselesaikan secara militaris, pemerintah
kurang sungguh-sungguh dalam niatnya melakukan reformasi sektor keamanan
dan masih membiarkan impunitas untuk pelaku pelanggaran HAM di masa lalu.
Padahal, penyelesaian konflik secara damai sangatlah menentukan keberhasilan
proses demokrasi dan untuknya diperlukan rasa saling percaya dan pengertian
yang kuat antar semua pihak terkait. Dukungan masyarakat internasional
demi tercapainya dialog konstruktif sangat dibutuhkan, jelasnya.
http://www.fes-geneva.org/eventsFrame.htm
Kedutaan Besar RI di Jerman: Theo L. Sambuaga dan Jendral
Sudrajat mengenai situasi politik dan keamanan di Indonesia, 20 April 2005,
Berlin; Friedrich-Ebert-Foundation (FES): Makalah Theo L. Sambuaga mengenai
situasi politik dalam negeri, 21 April 2005, Berlin
Pernyataan Jendral Sudrajat bahwa TNI sejak 1999 tidak pernah lagi melanggar
HAM selain sangat mengejutkan juga diprotes publikum pertemuan di KBRI-Berlin.
Sedangkan Theo Sambuaga, anggota MPR Golkar dan ketua komisi I (bidang
pertahanan keamanan), dalam makalahnya tidak menyampaikan sesuatu yang
baru, apalagi yang dapat memancing perbedaan pendapat. Ia memuji kemajuan
Indonesia dalam proses demokratisasi, khususnya perihal perubahan konstitusi
dan pelaksanaan Pemilu. Sambuaga juga menyinggung permasalahan-permasalahan
yang ada seputar korupsi dan Aceh. Jendral Sudrajat saat berbicara khususnya
soal Aceh berpendapat bahwa TNI tidak mungkin melakukan gencatan senjata
karena GAM mesti dihadapi secara seimbang dan TNI dalam beroperasi sama
sekali tidak pernah mengorbankan masyarakat sipil. Pandangannya ini banyak
mengundang pertanyaan kritis. Dalam pembicaraannya di KBRI, Jendral Sudrajat
juga menyampaikan bahwa separatisme, terorisme, kriminalitas terorganisir
adalah tantangan utama politik keamanan RI dan Kepolisian RI membutuhkan
TNI dalam aksi „operasi non-perang militer“.
Jendral Sudrajat, Theo Sambuaga, empat anggota MPR komisi I dan dua
wakil dari lembaga think tanks diundang untuk menghadiri acara pertemuan
FES dalam rangkaian acara informasi dengan tema „Peranan militer dalam
demokrasi parlamen khususnya di Jerman“. Debat penuh kontroversi dengan
wakil-wakil NGO Jerman bisa dipandang sebagai sisi praktis suatu program
pendidikan.
Lokakarya ISTECS, ISF, DIV e.V. dan KBRI: „Rehabilitation
and Reconstruction of Aceh“, Berlin, 30 April 2005
Bekerja sama dengan KBRI di Berlin, Institute for Science and Technology
Studies (ISTECS), Indonesian Solidarity Foundation (ISF) dan Deutsch-Indonesische
Vereinigung Berlin (DIV e.V.) menyelenggarakan lokakarya, dimana pakar
dan wakil beberapa lembaga diajak untuk bersama-sama merancang konsep kerja
rekonstruksi Aceh. Walaupun jumlah pengunjung acara lumayan besar namun
disayangkan bahwa jumlah pihak yang mewakili kelompok berkepentingan dan
juga hadirin orang Jerman sangat sedikit.
Tamu-tamu pembicara dari Indonesia mewakili golongan ilmuwan, lembaga
bantuan humaniter dan golongan Islam yang semuanya tergabung dalam suatu
jalinan kerjasama ISTECS dan ISF. Dr.-Ing. Misri Gozan dari Universitas
Indonesia berbagi pengalamannya seputar pembangunan alat penyaringan air
minum di Aceh, khususnya di Lhokseumawe. Pilihannya jatuh pada Lhoksemawe,
dimana tidak banyak organisasi internasional yang terwakili karena kawasan
tidak mengalami kerusakan berat dan situasi keamanannya kurang terjamin.
Dr. Mustanir, Dekan Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh menjelaskan upaya-upayanya
dalam membangun ulang asrama mahasiswa. Sahabudin dari organisasi bantuan
Islam PKPU dan Dr. Basuki, ketua lembaga Bulan Sabit Merah, membawakan
makalah mengenai bantuan humaniter dan medis yang dilakukan di Aceh. Sementara
sebagian besar para pemberi makalah hanya menyinggung soal keamanan, Dr.
Basuki secara terbuka berbicara mengenai situasi konflik berkelanjutan
dan dampaknya untuk upaya bantuan humaniter dan proyek rekonstruksi.
http://www.workshop-for-aceh.de/
Reporter tanpa batas: Konperensi pers di Hari Kebebasan
Pers Internasional, Studio utama ARD, Berlin, 3 Mei 2005
„Laporan berita lengkap dari Aceh hanya mungkin terlaksana dengan bantuan
stringer“, kata jurnalis TV Jerman Inge Altemeier depan konperensi pers
dalam rangka merayakan Hari Kebebasan Pers Internasional di Berlin. „Wawancara
dengan anggota TNI dan juga GAM hanya dapat terlaksana berkat upaya stringer
dan jurnalis lokal seperti Imram. Tanpa bantuan stringer, seorang jurnalis
asing seperti dirinya tidak mungkin dapat melakukan perjalanan di kawasan
yang dikuasai GAM“, akui Altmeier. Besarnya pengorbanan stringer pada jurnalisme
dan jurnalis asing tidak terhitung, apalagi melihat stringer yang rela
pertaruhkan keselamatan diri demi koleganya orang asing bisa mendapatkan
materi film yang dasyhat. „Saya selalu kuatir kalau Imran akan diculik
oleh GAM atau ditangkap oleh TNI“, kata Altmeier. Padahal, kalau stringer
mengalami kesulitan, kasusnya tidak pernah mendapat perhatian sebesar kasus
koleganya yang orang asing. „Satu-satunya perlindungan yang stringer punya
adalah bahwa kita mengenal mereka“, jelas Altemeier.
Dalam rangka merayakan Hari Kebebasan Pers Internasional organisasi
Jurnalis Tanpa Batas dalam konperensi persnya memusatkan perhatian pada
tokoh dan nasib stringer. Khususnya untuk jurnalis asing stringer sangatlah
penting peranannya sebagai perantara kontak, teman perjalanan ke kawasan
yang sulit ditembus, penerjemah, supir dan bahkan tidak jarang sebagai
seseorang yang rela mempertaruhkan nyawanya demi menyelamatkan koleganya
orang asing. Disayangkan, nama para stringer seringkali tidak dikenal dunia,
padahal tanpa jasa stringer koresponden asing tidak mungkin melakukan pekerjaannya
di negara-negara tanpa kebebasan pers. Khususnya di daerah-daerah konflik
keselamatan jurnalis maupun stringer sangatlah terancam. Hal ini juga yang
diberitakan jurnalis Chechenia Mainat Abdullajewa yang terpaksa kabur dari
Chechenia untuk menyelamatkan diri. Tahun 2004 tercatat di seluruh dunia
sekurang-kurangnya 53 Jurnalis mati terbunuh dan banyak lagi yang dipenjara.
http://www.reporter-ohne-grenzen.de/cont_dateien/jb_05_mehr.php
Kerja Pers dan Pelobian:
Watch Indonesia!: Rencana pemerintah RI untuk tolak
kehadiran Komisi Pakar PBB di Indonesia, Surat terbuka pada Mentri LN Jerman
Joschka Fischer, 11 April 2005
NGO HAM Watch Indonesia! minta Menteri LN Jerman Joschka Fischer menggerakan
hati pemerintah RI supaya menghormati tanpa batas keberadaan PBB, instrumen
kerja dan keputusan PBB. Caranya antara lain dengan kesediaan RI untuk
kerjasama dengan komisi pakar PBB yang bertugas mengevaluasi proses penyelidikan
juridis tindakan pelanggaran HAM tahun 1999 di Timor Timur. Pengumuman
pemerintah RI untuk menolak kehadiran anggota Komisi pakar PBB di Indonesia
dan untuk kerjasama adalah suatu „affront“ berat terhadap PBB, apalagi
Indonesia tahun ini menjabat ketua Komisi HAM PBB, dan RI juga sudah menyatakan
niatnya untuk memperbaiki citra perihal situasi HAM. „Penolakan ijin masuk
untuk anggota komisi pakar membuktikan ketidaksungguh-sungguhan pemerintah
RI dalam menangani persoalan HAM dan penindakan impunitas“, demikian antara
lain pandangan Watch Indonesia!.
Uni Eropa dalam acara debat di dewan keamanan PBB mengenai Timor Timur
tanggal 28 Februar 2005 sangat gusar melihat sedikitnya kemajuan yang dicapai
Indonesia dalam hal memerangi impunitas. UE menyambut baik keberadaan Komisi
Pakar PBB.
http://www.watchindonesia.org/Visaaffaere.htm
Surat terbuka NGO HAM pada Presiden RI Susilo Bambang
Yudhoyono perihal rencana kerja Komisi Pakar PBB, 4 April 2005
International Federation for East Timor (termasuk Watch Indonesia!), International
Center for Transitional Justice, Coalition for International Justice, Human
Rights Watch, Open Society Justice Intiative dan East Timor Action Network
bersama-sama menulis permohonan kepada Presiden RI supaya mengijinkan Komisi
Pakar PBB masuk Indonesia serta mendukung secara positif kerja Komisi Pakar
PBB. Dukungan dapat berupa pemberian hak periksa semua dokumen terkait,
termasuk dokumen yang berada di tangan pihak pemeriksa, penuntut dan lembaga
hukum dan juga hak tanya terhadap semua pihak perorangan terkait.
http://www.watchindonesia.org/Jointletter.htm
IFET: Tulisan kepada Commission of Experts to Review the Prosecutions
of Serious Violations of Human Rights in Timor-Leste, New York, 20 April
2005, http://www.watchindonesia.org/COE.htm
JSMP's Submission to the United Nation's Commission of Experts, Dili,
6 April 2005
http://www.jsmp.minihub.org/Reports/jsmpreports/JSMP%27s%20Summission%20to%20CoE.pdf
Persatuan organisasi lingkungan hidup dan kaum usahawan
minta Eropa melarang impor kayu curian, Bruessel/Frankfurt Main, 7 April
2005
70 perusahaan UE dan organisasi pelindung lingkungan hidup WWF, Greenpeace
dan inisiatif lindung hutan Eropa (FERN) minta Uni Eropa untuk keluarkan
UU lindung hutan yang melarang impor kayu dan produk olahnnya yang terbukti
mengandung bahan baku kayu dengan sumber illegal. Sekurang-kurangnya, setengah
dari keseluruhan jumlah kayu impor yang masuk UE sumbernya illegal. Sedangkan
suatu perdagangan kayu yang fair dan berkelanjutan di Eropa hanya mungkin
tercapai atas dasar perundang-undangan UE yang jelas. „Perdagangan kriminel
mesti disetop. Dasar-dasar hukum guna lindungi hutan tropis dan juga pemasaran
kayu di Jerman mesti diterapkan di Eropa maupun tingkat nasional. Pengumuman
pemerintah Jerman untuk keluarkan UU lindung hutan tropis tahun ini disambut
baik oleh WWF dan Greenpeace“, kata pakar hutan aktifis Greenpeace Martin
Kaiser.
http://www.wwf.de/presse/pressearchiv/artikel/02388/index.html
Robin Wood: Aksi protes di depan toko Butlers, 15 April
2005
Kementrian Jerman untuk Lingkungan Hidup keluarkan RUU lindungi hutan tropis
yang melarang setiap bentuk perdagangan kayu yang sumbernya illegal dengan
sanksi hukuman. Masalahnya, pasar Jerman dipenuhi mebel kayu asal hutan
tropis tanpa segel FSC ataupun sertifikat asal-usul. Sudah bisa diduga,
bahan baku produk berasal dari illegal logging. Toko-toko Butlers umpamanya
jual mebel kayu untuk taman yang terbuat dari kayu asal hutan tropis (Indonesia)
jenis Nyatoh. Anehnya, di surat asal-usul kayu yang 3 tahun umurnya itu
tertulis jenis kayu Bangkirai asal Sarawak/Malaysia – tanpa segel FSC!
Aktifis organisasi Robin Wood dan Watch Indonesia! selain itu melakukan
aksi protes di depan toserba Butlers. Selain spanduk bertuliskan: „Relaxen
auf Kosten des Tropenwaldes!“ (bersantai-santai diatas pengorbanan hutan
tropis!) para aktifis memperagakan pokok pohon, tahi gergaji, raungan motor
gergaji kayu dan dua kursi panjang dari toserba ALDI yang terbuat dari
kayu hasil illegal logging. Protes demikian dilakukan serentak di empat
kota Jerman lainnya dan mendapat perhatian besar dari media massa. Stasiun
radio Berlin-Brandenburg dan koran harian tageszeitung meliput aksi protes,
sementara dua kantor berita kirim fotografernya. Untunglah, aksi protes
membuahkan hasil: paling tidak direktur cabang Butlers untuk Berlin berjanji
untuk tidak akan lagi jual produk kayu sumber illegal logging di tokonya.
Saran-saran pembelian mebel taman, foto aksi dan keterangan pers:
http://www.robinwood.de/newsletter/023/01.htm
Kementrian Lingkungan Hidup Jerman: Dengar pendapat soal
rancangan UU lingkungan hidup baru, Berlin, 19 April 2005
„Illegal logging di Indonesia hanya bisa diperangi dengan bantuan luar
negeri“, demikian diutarakan Arbi Valentinus dari LSM lingkungan hidup
Telapak dalam acara dengar pendapat di Berlin. „Yang dibutuhkan adalah
pengawasan (monitoring) yang konstan dari luar“, tambahnya. Bersama dengan
delegasi dari Indonesia yang mewakili lembaga Telapak, Environmental Investigation
Agency, Lembaga Ekolabel Indonesia, Yayasan Keadilan Rakyat Jambi, JAUH
dan PADI, ia mengingatkan kekuatan konsumen Jerman: „Tidak ada penyelundupan
kayu kalau tidak ada pembeli“, artinya, konsumen Jerman diminta kesadarannya
bahwa di Indonesia tidak ada sertifikat lingkungan hidup yang terpercaya.
Undang-undang nasional maupun internasional adalah satu-satunya instrumen
untuk menindak pembalakan liar dan pelanggaran HAM seputar eksploitasi
liar sumber daya alam. Undang-undang lindungi hutan tropis mesti diberlakukan.
Khususnya atas inisiatif Greenpeace, akhirnya Kementrian lingkungan
hidup Jerman mengeluarkan rancangan keterangan tambahan dalam undang-undang
lindungi alam di Jerman, dengannya hutan primer mendapat perlindungan hukum.
Menurut pasal tersebut, perdagangan maupun kepemilikan kayu dan produk
olahan (juga kertas) kayu tanpa asal-usul jelas (illegal logging) untuk
keperluan dagang akan disita dan dikenakan sanksi hukuman. RUU baru itu
intinya juga memberikan para konsumen hak untuk mengetahui asal-usul kayu
dari produk yang dibelinya. Dengan RUU ini, Jerman sudah mendahului prosedur
Uni Eropa untuk membatasi impor kayu dengan sumber illegal. Walaupun proses
perundang-undangan UE ini nanti akan diikuti oleh pemberlakuan konvensi
internasional, menteri lingkungan hidup Jerman menilai inisiatif Jerman
adalah sangat penting karena hutan-hutan tropis ini tidak bisa menunggu
lebih lama lagi.
„RUU lindung hutan tropis ini membuat Jerman mengambil posisi terdepan
di Eropa dan di seluruh dunia perihal perlindungan hutan tropis. Mentri
LH Juergen Trittin sudah sangat jelas menunjukkan penolakan terhadap perusakan
hutan dan penindasan satwa di seluruh dunia“, puji WWF. Lembaga lingkungan
hidup lainnya menyambut baik RUU hutan tropis dan menekankan pentingnya
untuk segera menerapkan UU baru itu. Selain itu, sumber kayu legal mesti
dipastikan, yaitu perkebunan kayu yang ekologis dan memperhatikan kriteria
usaha berkelanjutan, tambah Robin Wood.
RUU ini telah membuat gusar persatuan pedagang kayu Jerman (GD Holz).
Sedangkan Watch Indonesia! menyesalkan, RUU sama sekali tidak menyinggung
soal sengketa tanah penduduk asli yang hidup di dan dari hutan tropis.
/ Christian Offer
http://www.bmu.de/naturschutz_biologische_vielfalt/urwaldschutzgesetz/kurzinfo/doc/35271.php
Teks RUU lindung hutan tropis:
http://www.bmu.de/files/pdfs/allgemein/application/pdf/entwurf_urwaldschutzgesetz.pdf
Keterangan Pers Lembaga Misionaris Protestan Jerman EMS:
Kapal nelayan sebagai simbol perdamaian Kristen dan Islam di Halmahera,
2 dan 10 Mei 2005
Lembaga Misionaris Jerman bagian Barat Daya (EMS) berupaya menggalang kemitraan
antara nelayan penganut agama Islam dan Kristen di Halmahera supaya mereka
bersama-sama menangkap ikan, mengolah dan menjual hasil tangkapannya. „Proyek
tersebut sangat penting untuk mendukung proses perdamaian di Halmahera“,
jelas David Tulaar, penasihat EMS untuk Indonesia. Demikian pula pihak
perempuan diajak untuk bersama-sama menjual hasil tangkapannya dan bergabung
dalam koperasi nelayan lintas agama. Melalui cara demikian, anak-anak juga
diajarkan bahwa kaum Kristen dan Muslim bisa hidup bertetangga dengan damai.
Setelah aksi kekerasan di Halmahera tahun 1999 – 2002 nilai upaya rekonsiliasi
dan rekonstruksi di Maluku Utara semakin penting. Gereja di Halmahera yang
adalah mitra gereja EMS sudah memulai proyek „Menangkap ikan untuk saling
memaafkan“ (orig. „Fischen versöhnt“). Proyek ini terbentuk proyek
utama tahun 2005 dan mendapat dukungan dana pangkal 15.000 Euro.
EMS di Jerman mendukung proyek itu dengan aksi anak-anak „partner-ship“.
Proyek terdiri dari tiga langkah: anak-anak secara berkelompok mempelajari
foto-foto dari Halmahera. Setelah menerima penjelasan mengenai proyek tahunan
itu, anak-anak mulai diperkenalkan dengan bentuk kehidupan di Halmahera,
dan dijelaskan mengapa kehidupan damai antar agama sangat penting artinya.
Tahap berikutnya, anak-anak melipat kertas menjadi bentuk perahu yang kemudian
diwarnai. Kapal berwarna ini secara simbolis diartikan sebagai tanda bahwa
Jerman ingat pada penduduk Halmahera. Kapal menjadi simbol kepedulian yang
sangat penting nilainya, jelas David Tulaar yang akan membawa kapal-kapal
itu secara pribadi ke Halmahera akhir tahun ini.
Untuk informasi tambahan silahkan hubungi penasihat EMS untuk Indonesia
David Tulaar.
Tel. : 0711-63678-36, E-Mail: tulaar@ems-online.org
„Fischen versöhnt“: http://www.ems-online.org/fileadmin/download/Pressemitteilungen/Jahresprojekt_2005.pdf
„partner-ship“: http://www.ems-online.org/index.php?id=116&backPID=2&tt_news=110
VENRO: Dangkal dan salah – NGO pembangunan kritik keputusan
Jerman soal penyaluran dana rekonstruksi, Keterangan Pers, 19 Mei 2005
Keputusan pemerintah Jerman untuk menyalurkan dana khusus rekonstruksi
ke kawasan Asia Selatan tertimpa tsunami hanya melalui lembaga-lembaga
negara dan multilateral mendapat protes keras oleh Gabungan NGO pembangunan
berkelanjutan (Verband Entwicklungspolitik, VENRO). Keputusan demikian
oleh pihak VENRO dinilai sangat gegabah dan mesti dikoreksi, kata ketua
VENRO Reinhard Hermel. Kritik ditujukan pada keputusan komisi anggaran
negara Jerman untuk mengikuti usulan pemerintah Jerman supaya selama kurun
waktu 2005 sampai 2009 dari keseluruhan dana 500 juta Euro hanya 25 juta
Euro saja yang akan disalurkan melalui jalur organisasi kemasyarakatan.
„Pembagian dana demikian sangat merugikan pihak NGO dan tidak dapat
diterima begitu saja. Peranan utama aktor non-negara dalam menanggulangi
dampak bencana Tsunami jelas sekali diacuhkan dalam keputusan ini“, komentar
Hermle. „Organisasi kemasyarakatan mempunyai keunggulan yang lebih dalam
pekerjaannya, khususnya di negara-negara, dimana risikonya tinggi bahwa
dana bantuan humaniter akan dimakan aparat negara, padahal kebutuhan pembangunan
di daerah akibat konflik kekerasan adalah sangat mendesak. Maka, keputusan
untuk menyalurkan dana melalui lembaga negara dan multilateral secara strategis
adalah salah dan hanya akan merugikan penduduk setempat. Penduduk setempat
paling baik dapat dibantu melalui jalur kemitraan yang sudah dibina bertahun-tahun
antar NGO dengan penduduk lokal“, jelas Hermle. Rekonsiliasi memerlukan
langkah-langkah kerja yang berkelanjutan dengan fokus pada pemerangan kemiskinan
dan perlindungan HAM. Sedangkan NGO untuk program kerjanya selain bergantung
pada bantuan dana pribadi juga sangat memerlukan jaminan finansiil.
http://www.venro.org/presse/archiv/PM-09-05.PDF
Keterangan Pers Deutsche Welthungerhilfe: Sepercik harapan
dari Jakarta, 19 Mei 2005
Lembaga bantuan humaniter Deutsche Welthungerhilfe (German Agro Aid) menyambut
baik keputusan pemerintah RI untuk menyudahi dengan segera pemberlakuan
militer darurat di Aceh. Yang menentukan kini adalah peranan militer selanjutnya:
jika militer ditarik keluar maka ada ruang baru untuk mengembangkan masyarakat
sipil dan dengannya upaya rekonstruksi juga dipermudah.
Kebebasan bergerak staf lembaga humaniter itu di bulan-bulan terakhir
sering mengalami hambatan dari pihak birokrasi, umpamanya dalam soal pemberian
bantuan darurat di kawasan terpencil. „Fokus kerja kami bukan hanya Banda
Aceh tapi justru tempat-tempat terpencil yang kurang mendapat perhatian
dari organisasi humaniter internasional – kesengsaraan penduduk di daerah
terpencil itu masih sangat besar“, kata Gert Reinberger, koordinator daerah
Welthungerhilfe untuk Indonesia. Sejak 12 Mei, Welthungerhilfe sebagai
NGO asing yang terlibat rekonstruksi mendapat ijin masuk Indonesia secara
tetap. Dengan status baru ini, kerja Welthungerhilfe di Aceh untuk jangka
lama sudah terjamin dan dapat direncanakan secara berkelanjutan.
http://www.welthungerhilfe.de/WHHDE/aktuelles/presse_archiv/Jakarta_Signal.html
Keterangan Pers JSMP: Justice For Victims Still Elusive,
24 Mei 2005
Dengan berakhirnya masa tugas UNMISET di Timor Timur pada tanggal 20 Mei
2005, pengadilan Special Panels for Serious Crimes (SPSC) juga gulung tikar.
Penyelidikan juridis pelanggaran HAM tahun 1999 jadinya diakhiri sebelum
waktunya. Tidak ada satupun penanggung jawab kejahatan HAM berhasil diseret
ke pengadilan, 349 terdakwa tidak memenuhi panggilan pengadilan dan berhasil
kabur dari prosedur hukum. Indonesia juga menolak ekstradisi para terdakwa
orang Indonesia. Secara keseluruhan, ada 84 orang yang dikenai hukuman.
Kejaksaan hanya mengusut kasus seputar peristiwa tahun 1999 dan tidak dari
24 tahun selama penjajahan Indonesia, kritik lembaga hukum Timor Timur
Judicial System Monitoring Programme (JSMP). JSMP mengingatkan masyarakat
internasional akan keputusan dewan keamanan PBB untuk melakukan pengusutan
secara juridis para penanggung jawab kejahatan HAM di Timor Timur. Pembubaran
pengadilan khusus HAM tidak boleh terjadi tanpa dibentuknya lembaga alternatif
yang efektif, seru JSMP kepada PBB dengan permintaan dibentuknya pengadilan
HAM Internasional.
http://www.jsmp.minihub.org/Press%20Release/PR_2005/May/050524%20End%20SPSC.pdf
lihat juga: International Center for Transitional Justice (ICTJ): Timor-Leste:
Serious Crimes Unit and Special Panels Mandate Must be Extended to Preserve
Hope of Accountability, Presseerklärung, 27. April 2005: http://ictj.org/downloads/ictj.timor.scu-sp.pdf
Indonesia dan Timor Timur dalam politik Jerman dan UE:
125 juta Euro dana Jerman untuk rekonstruksi kawasan
tertimpa Tsunami
Dari 500 juta Euro yang dijanjikan, Jerman bulan Mei ini sudah menyalurkan
125 juta Euro dana bantuan. Jumlah ini, menurut informasi Menteri Pengembangan
Ekonomi Heidemarie Wieczorek-Zeul, sudah termasuk ongkos untuk pemberian
bantuan oleh satuan humaniter tentara Jerman, bantuan darurat dan penyebaran
seruan bantuan PBB. Yang berikutnya, biaya keseluruhan instalasi sistem
peringatan dini regional ditetapkan senilai 45 juta Euro. Menteri ristek
Jerman Edelgard Bulmahn menginformasikan, berbagai buoys berhubungan satelit
dan sensor tekanan dasar laut pertama akan diinstal pada bulan Oktober
2005 di kawasan perairan Indonesia. Dana juga mencakup program pelatihan
„Capacity Buildung“ menyeluruh: „Program pengarahan untuk pihak-pihak penanggung
jawab sistem melibatkan pihak ristek, industri dan beberapa lembaga kemasyarakatan.
Penduduk di kawasan rawan tsunami juga diikutsertakan dalam program preventasi“.
http://www.bmz.de/de/presse/aktuelleMeldungen/20050525_tsunami/index.html
http://www.bildungsministerium.de/press/1465.php
Konsep sistem peringatan dini regional: http://www.bmbf.de/pub/konzept_tsunami_fruehwarn0305.pdf
Komisi UE setujui 323 juta Euro dana rekonstruksi, 23
Mei 2005
„Saya sudah berjanji pada korban bencana tsunami untuk memperhatikan nasib
mereka, dan membantu mereka dalam membangun kembali kehidupan serta landasan
eksistensinya. Hari ini aku memenuhi janji itu...“, kata komisar UE untuk
hubungan internasional, Benita Ferrero-Waldner, saat meresmikan „Tsunami
Indicative Programme“. Program ini mendapat sokongan dana 323 juta Euro
selama 2 tahun. Sebagian besar dana, yaitu 200 juta Euro dinjanjikan untuk
Indonesia, dan disalurkan melalui Multi Donor Trust Fund yang dibentuk
oleh pemerintah Indonesia dan Bank Dunia. Menurut Indicative Programme,
dana UE akan disalurkan ke proyek-proyek yang tengah berjalan maupun baru,
proyek-proyek tunggal dan yang didanai oleh development bank multilateral
dan gabungan pemberi dana lainnya. Diharapkan, program rekonstruksi pemerintah
mendapat dukungan semestinya. „Saya harap, setelah peristiwa bencana tsunami
ini, semua kelompok-kelompok di Aceh dan Sri Lanka, yang sebelumnya bertikai
kini dapat kerja sama dalam rekonstruksi dan bertemu guna solusi damai,“
ujar Ferrero-Waldner. UE sebelumnya sudah menyediakan dana kemanusiaan
senilai 123 juta Euro.
http://europa.eu.int/rapid/pressReleasesAction.do?reference=IP/05/591&format=HTML&aged=0&language=EN&guiLanguage=en
Tsunami Indicative Programme: http://europa.eu.int/comm/world/tsunami/docs/tip_05-06_c1490.pdf
Keterangan pers Kementrian Perekonomian dan Kerjasama
ekonomi Jerman (BMZ): Jerman pemberi dana luar negeri pertama yang aktif
dalam rekonstruksi, 26 Mei 2005
Pemerintah Jerman adalah negara pertama yang menyetujui penyaluran cicilan
pertama senilai 59 juta Euro untuk rekonstruksi di kawasan utara pulau
Sumatera dan keikutsertaan dalam Multi Donor Trust Fund, demikian informasi
dari BMZ. Dana ini sejauh mungkin akan disalurkan pada jalur bantuan yang
sudah ada. Salah satu penerima bantuan adalah RS propinsi Zainoel Abidin
di Banda Aceh yang dibangun ulang dengan bantuan tentara Jerman dan Technisches
Hilfswerk. Dalam merealisasikan program kerja tersebut, partisipasi penduduk
lokal dan pemerintah daerah dan badan legislatif sangat diharapkan dukungannya.
Prinsip dasarnya adalah transparensi, keberlanjutan dan perhatian pada
kebutuhan kelompok-kelompok yang terancam.
http://www.bmz.de/de/presse/pm/presse200505261.html
Laporan dan Publikasi:
Marco Bünte: Otonomi Daerah di Indonesia – Kiat
sukses menuju Desentralisasi, Laporan Institut untuk Ilmu Asia, Nr. 374,
Hamburg, 2003
Laporan dimulai dengan ulasan latar belakang rencana desentralisasi di
Indonesia yang diikuti dengan analisa seputar perubahan UU sejak 1999.
Melihat pada perkembangan bentuk negara (negara kesatuan atau federalisme),
penulis berkesimpulan bahwa „dogma negara kesatuan“ telah membuat banyak
kesempatan dalam meraih sistem pemerintahan yang tepat telah terabaikan.
Undang-undang desentralisasi 1999 dibiarkan mengambang dan pemerintah berulang
kali menggunakan peraturan dan dekret untuk membuatnya lebih konkret. Berdasarkan
penelitian empiris di kota Padang dan Semarang, Bünte menemukan beberapa
kelemahan UU desentralisasi: kurangnya informasi mengenai pembagian wewenang
dan ketidakjelasan isi peraturan mengakibatkan ketidakpastian dalam pembagian
tugas. Karena semua aktor bertujuan memperluas kekuasaannya, timbullah
konflik di dalamnya para elit lama berhasil menguatkan peranan khususnya.
Bertolak belakang dari pernyataan Megawati mengenai perubahan UU yaitu
tidak untuk Re-sentralisasi, Bünte justru mengamati kembalinya sikap
dominan kompetensi pemerintah pusat sejak 2004. / Renate Volbracht
Buku seharga 26 Euro dapat dibeli melalui Deutsche Überseeinstitut:
http://www.duei.de/ifa
Südwind: Menjahit untuk pasar dunia. Buruh perempuan
di kawasan bebas ekspor dan di pasar gelap. Studi negara: Cina, Indonesia
dan Sri Lanka. Perusahaan mode multinasional sedang diuji, Siegburg, Januari
2005
Karstadt, Otto, adidas, Puma: ada ratusan ribu tenaga kerja muda yang kerja
sebagai buruh di pabrik penyuplai produk baju internasional di kawasan
ekspor bebas. Parahnya, Indonesia bukannya untung tapi lebih banyak dirugikan
oleh keikutsertaannya dalam pasar tekstil global. Untungnya, dengan bantuan
sedikit tekanan dari pihak konsumen kondisi kerja kaum buruh mengalami
sedikit perbaikan. Perusahaan mode multinasional tidak lagi menolak kode
etika kerja. Namun demikian, pengawasan jaminan tempat kerja dan standar
sosial sangat sulit dilakukan karena produksinya kabur ke sektor informal.
Seperti sudah dikuatirkan, kelanjutan kondisi kerja buruk itu sebagian
beralasan struktural dan politis, ujar seorang wakil dari mail-order-firm
Otto.
Perjanjian WTO mengenai perdagangan dan produksi tekstil dunia sudah
berakhir tahun 2004. Persaingan semakin sengit, jutaan tempat kerja di
Indonesia terancam hilang karena diambil alih sektor informal atau perusahaan
di Cina. Sedikitnya 50% pakaian dunia akan diproduksi di sektor tersebut.
„Pertumbuhan sortimen dengan waktu distribusi yang semakin cepat semakin
memperkecil kemungkinan bahwa situasi HAM di tempat pekerjaan akan terjamin“,
ketakutan ini disampaikan penulis Ingeborg Wick. Dari sisi pandang global,
dampak swastanisasi pasar untuk kondisi tenaga kerja adalah fatal. Semestinya,
negara-negara industri lebih kuat mengawasi konsern multinasional supaya
mematuhi aturan hukum dan memenuhi kewajibannya.
Laporan dari Suedwind menggambarkan kehidupan para buruh pabrik tekstil
di tiga negara serta menguji dan menilai „modemulti“, khususnya perihal
sikap terhadap tanggung jawab sosial serta pengawasan kode etika. Kesimpulannya,
segala upaya penerapan kode etika tidak akan memenuhi tujuan inti karena
pengawasannya yang tidak menyeluruh. Firma penyuplai dan pasar gelap yang
tidak diawasi secara menyeluruh mengakibatkan naiknya tendensi kesenjangan
sosial.
Selain analisa latar belakang, tulisan juga memuat pengalaman langsung
dari serikat buruh dan serikat konsumen serta aksi kampanye.
Ingeborg Wick, Tel. 02241-259530, e-mail: wick@suedwind-institut.de
Dapatkan laporan studi di Suedwind, Lindenstr. 58-60, 53721 Siegburg,
Fax: 02241-51308.
5,-- Euro.
Oxfam Briefing Note: Dampak Tsunami pada Perempuan,
Maret 2005
Bencana tsunami menelan lebih banyak korban perempuan daripada laki-laki.
Menurut data Oxfam dari beberapa desa di Aceh, rata-rata jumlah laki-laki
yang selamat tsunami adalah tiga kali lipat dari perempuan dan di beberapa
kawasan korban perempuannya bahkan mencapai 80%. Ketimpangan demografis
yang terjadi karena tsunami menyerang saat perempuan dan anak-anak berada
dalam rumah kini berdampak negatif pada situasi keamanan dan HAM perempuan
di daerah terkait. Mengamati situasi kini, kasus pelecehan dan pelanggaran
seksual terhadap perempuan semakin meningkat, demikian juga perkawinan
antara perempuan muda dengan laki-laki lanjut usia. Selain itu, tanggung
jawab perempuan menjadi semakin berat karena harus mengasuh keluarga dan
memenuhi tugas lainnya. Dalam proyeknya, Oxfam memusatkan perhatian pada
situasi perempuan di Aceh dan juga perempuan di India dan Sri Lanka.
http://www.oxfam.org.uk/what_we_do/issues/conflict_disasters/downloads/bn_tsunami_women.pdf
Human Rights First: Reformasi and Resistance: Human
Rights Defenders and Counterterrorism in Indonesia, editor Neil Hicks &
Michael McClintock, 25 Mei 2005
Sekurang-kurangnya 15 aktifis HAM Indonesia sejak 2000 telah jadi korban
pembunuhan, lapor Human Rights First berdasarkan data Komnas HAM dan NGO
HAM amnesty international. Sampai sekarang tidak ada seorang pun pelaku
pembunuhan yang berhasil dibawa ke pengadilan. Kehidupan dan keselamatan
para aktifis HAM di Indonesia, khususnya di Aceh dan Papua, tetap terancam
walaupun Indonesia sudah lama memasuki era pasca Suharto. Studi memberikan
gambaran perkembangan perundang-undangan dalam sektor keamanan. Diskrepansi
antara isi UU anti terorisme (teori) dan penerapannya (praktek) mendapat
perhatian khusus. Tulisan yang menyorot situasi di Indonesia dari sudut
pandang internasional itu juga meluangkan satu bab untuk mengulas peranan
AS.
http://www.humanrightsfirst.org/defenders/hrd_indonesia/reports/reformasi-resist-indonesia-may05.pdf
Laporan dan Publikasi lainnya:
INFID: Recommended Standards for Re-Construction of Tsunami-Affected Areas
of Indonesia, 28 Maret 2005
http://www.infid.be/recommended-standards.pdf
Suedwind: Indonesia: West-Papua tuntut otonomi. Hak-hak ekonomi, sosial
dan budaya suku yang terancam, Suedwind Edition Strukturelle Gewalt in
den Nord-Sued-Beziehungen Nr. 6, Autor: Friedel Hütz-Adams, Mei 2005
Cuplikan dari Buklet: http://www.suedwind-institut.de/Dek-2-060-fs.htm
Pesan Studi seharga 5 Euro: Suedwind e.V., Lindenstr. 58-60, 53721
Siegburg, Fax: 02241-51308, e-mail: bestellung@suedwind-institut.de
Hak-hak ekonomi, sosial dan budaya di West-Papua. Realitas sosial dan
perspektip politis, Redaksi: Theodor Rathgeber, 2005
pesan seharga 10 Euro di West-Papua-Netzwerk, Koordinationsstelle,
Rudolfstr. 137, 42285 Wuppertal, Tel.: 0202-89004 170, Fax: 0202-89004
179, e-mail: west-papua-netz@vemission.org
Sebastian Braun, Felix Heiduk, Kay Moeller: Indonesien: Demokratie,
Regierbarkeit und nationaler Zusammenhalt (terj. Indonesia: Demokrasi,
Kepemimpinan dan Keterikatan nasional), SWP-Studie 2005/S 06, Februari
2005, 20 halaman
http://www.swp-berlin.org/common/get_document.php?id=1209
Hans-Joachim Esderts & Erwin Schweisshelm: Frauen in Indonesien.
Nachlese zum Internationalen Frauentag 2005 (terj. Perempuan di Indonesia.
Bacaan dalam rangka hari perempuan internasional 2005), Jakarta, Bonn,
Maret 2005
http://fesportal.fes.de/pls/portal30/docs/FOLDER/WORLDWIDE/ASIEN/BERICHTE/BERICHTE2005/INDONESIEN0405FRAUEN.PDF
Mark R. Thompson, Claudia Derichs (Hg.): Frauen an der Macht: Dynastien
und politische Führerinnen in Asien, (terj. Perempuan di posisi kekuasaan:
Dinasti dan pemimpin politik perempuan di Asia), 2004, ISBN: 3-933509-29-7,
19,50 Euro
http://www.uni-duisburg.de/Institute/OAWISS/institut/mitarbeiter/Dynasties/index.htm
Biro Jurnalis di Rhein (Rheinisches JournalistInnen Büro): Unsere
Opfer zählen nicht: Die Dritte Welt im Zweiten Weltkrieg (terj. Korban
dari pihak kami tidak ikut diperhatikan: Dunia ketiga waktu perang dunia
kedua), 444 halaman, 400 foto dan 10 kartu.
Penerbit: Recherche International e.V., ISBN 3-935936-26-5, Maret 2005,
29,50 Euro, ranking ke 7 buku ahli terbaik di bulan Juni 2005.
http://www.assoziation-a.de/neu/Unsere_Opfer_zaehlen_nicht.htm
Susan Nicolai: Learning independence: Education in emergency and transition
in Timor-Leste since 1999, UNESCO, International Institute for Educational
Planning, 2004
http://www.reliefweb.int/library/documents/2004/unesco-tls-31dec.pdf
Asian Development Bank (ADB): Asian Development Outlook 2005: Indonesia
http://www.adb.org/documents/books/ado/2005/ino.asp
Asian Development Bank: Asian Development Outlook 2005: Democratic Republic
of Timor-Leste
http://www.adb.org/documents/books/ado/2005/tim.asp
International Organisation for Migration (IOM): Settlement and Livelihood
Needs and Aspiration Assessment of Disaster-Affected and Host Communities
in Nanggroe Aceh Darussalam, Data Collection by IOM, Ministry of Justice
and Human Rights, KPP NAD, Data Processing by LP3ES, 2005 (Kumpulan Data
dari Februari 2005)
http://www.iom.int/tsunami/documents/indonesia_needs_assessment.pdf
Amnesty International Report 2005, Indonesia - Rangkuman dalam bahasa
Inggris
http://web.amnesty.org/report2005/idn-summary-eng
Amnesty International Report 2005, Timor-Leste – Rangkuman dalam bahasa
Inggris:
http://web.amnesty.org/report2005/tmp-summary-eng
Judicial System Monitoring Programme (JSMP): Torture and Transitional
Justice in Timor Leste, Dili, April 2005
Bahasa Inggris:
http://www.jsmp.minihub.org/Reports/jsmpreports/Report%202005/April%202005/JSMP_Torture%20and%20Transitional%20Justice%20(e).pdf
Bahasa Indonesia: http://www.jsmp.minihub.org/Reports/jsmpreports/Report%202005/April%202005/JSMP_Torture%20and%20Transitional%20Justice%20(b).pdf
JSMP: Analysis of Decisions in Cases involving Women and Children Victims:
June 2004 - March 2005, Dili, April 2005
Bahasa Inggris: http://www.jsmp.minihub.org/Reports/jsmpreports/Analysis%20Cases_WJU/Analysis%20cases%20(e).pdf
Bahasa Indonesia: http://www.jsmp.minihub.org/Reports/jsmpreports/Analysis%20Cases_WJU/Analysis%20cases%20(b).pdf
Ingrid Wessel (ed.): Democratisation in Indonesia after the fall of Suharto,
Logos-Verlag, Berlin 2005, Kumpulan tulisan: Azyumardi Azra, Verena Beittinger-Lee,
Christian Chua, Johannes Herrmann, Antje Mißbach, Petra Stockmann,
Eva Streifeneder, Ingrid Wessel dan Patrick Ziegenhain, 19,90 Euro
Jörg Meier: Der Osttimorkonflikt (1998-2002). Gründe und Folgen
einer gescheiterten Integration. Ein Handbuch, Verlag Dr. Köster,
Berlin 2005, 34,80 Euro
Mulyana W. Kusumah & Pipit R. Kartawidjaja: Pemilihan Kepala Daerah
secara Langsung. Kasus Indonesia dan Studi Perbandingan. Dilengkapi Putusan-putusan
Mahkamah Konstitusi, publikasi INSIDE bekerja sama dengan Seven Strategic
Studies dan dukungan Watch Indonesia!, Jakarta 2005, 5,-- Euro
Pengumuman Acara dan pertemuan aktual:
Acara-acara aktual mengenai
Indonesia dan Timor Timur dapat dibaca di homepage:
http://www.watchindonesia.org/Kalender.htm
Penerbit: Watch Indonesia!
e.V. Bekerjasama dengan Umverteilen! Yayasan untuk Dunia Solidaritas
Redaksi: Alex Flor, Marianne
Klute, Monika Schlicher, Petra Stockmann, Tia Mboeik
Layanan Informasi ini
mendapat dukungan sarana Evangelischer Entwicklungsdienst (EED)