Layanan Informasi Indonesia dan Timor Timur

No. 23, Pertengahan Agustus – Pertengahan Oktober 2003

Daftar isi

Dari Kerja Ornop:
Acara dan Pertemuan: Kerja Pers dan Pelobian: Indonesia / Timor Timur dalam politik Jerman dan Uni Eropa: Publikasi dan Laporan:

Dari Kerja Ornop:

Acara dan Pertemuan:

Heinrich-Böll-Stiftung dan Watch Indonesia!: Demokrasi dan Pendidikan di Indonesia, dalam bingkai acara Pekan Asia Pasifik 2003 di Berlin, 22 September 2003

Proses perubahan dari rejim otoriter menuju demokrasi berjalan lamban dan penuh hambatan. Begitu  ungkap Drs. Habib Chirzin, anggota Komnas HAM dan pembicara utama dalam diskusi „Demokrasi dan Pendidikan di Indonesia“. Pengangguran, kemiskinan, perusakan lingkungan dan budaya kekerasan menghambat demokratisasi dan menepih realisasi hak untuk mendapat pendidikan. Sementara di bidang pendidikan, liberalisasi juga memunculkan masalah baru. Jumlah sekolah dan universitas yang diprivatisasi bertambah banyak. Sehingga pendidikan berkembang menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Juga otonomi daerah membuka kesempatan memperbaharui manajemen sekolah. Namun pertanyaan tentang hak mendapat pendidikan, selalu dijawab dari segi tehnis-metodologi. Di pihak lain, Habib menilai gender mainstreaming dan ekologi sebagai aspek penting pendidikan untuk demokrasi dan demokratisasi pendidikan.

Dalam pengantarnya mengenai  sejarah pendidikan Indonesia, Habib menekankan, bahwa alur perkembangan politik di masa rejim Soeharto melarang diskusi mengenai konflik. Apalagi, untuk mencari jalan keluarnya. Reformasi yang lahir dari gerakan demokrasi Indonesia, menuntut adanya demokratisasi pendidikan. Pendidikan yang tidak saja mengajarkan nilai-nilai demokratis, tapi memungkinkan partisipasi para stakeholders. Landasannya sudah tersedia. Pelaksanaan Pemilu 2004 mendatang akan menentukan, apakah demokrasi bisa dijamin dan dengannya, bentuk negara hukum yang menghormati HAM dan melindungi kelompok minoritas.

Habib Chirzin mencanangkan sejumlah program „Pendidikan menuju Demokrasi“, yang memiliki nilai pendidikan perdamaian dan resolusi konflik. Program seperti itu, dapat direalisasi oleh Yayasan Heinrich-Boell bila bekerjasama dengan Ornop di Indonesia.

Dalam ceramahnya, Andi Nurhaina, pengajar di Sekolah Tinggi Konstanz, menyoroti aspek praktis sistim pendidikan Indonesia. Mata pelajaran yang terbatas, kelas yang terlalu penuh dan staf pengajar yang otoriter, semuanya bagian dari wajah pendidikan di Indonesia. Gambaran ini belum banyak berubah, juga setelah  Suharto lengser maupun Reformasi. Tia Mboeik dari Watch Indonesia! menjelaskan isi Undang-undang Pendidikan Indonesia yang ditetapkan baru-baru ini, khususnya peraturan kontroversial mengenai pendidikan agama.

Dalam program kunjungan yang diorganisasi oleh Watch Indonesia! ini, Habib Chirzin menghadiri sejumlah pertemuan politik mengenai pendidikan perdamaian, pendidikan orang dewasa dan pendidikan resolusi konflik. Semua pembicaraannya diharapkan menghasilkan kerjasama.

Situasi Aceh merupakan tema lain kunjungan ini. Belum lama berselang, Habib Chirzin sebagai anggota Komnas HAM, mengunjungi Aceh dan berbicara dengan para korban operasi militer. Di Aceh, Komnas HAM mendirikan pos-pos pemantau dan berusaha meningkatkan visibilitasnya. Ketidakadilan pemerintah pusat terhadap masyarakat Aceh merupakan masalah besar dalam konflik itu. Menurut Habib Chirzin, perang bukan jalan keluar. Komnas HAM mengimbau agar negosiasi perdamaian diupayakan lagi, kali ini dengan partisipasi masyarakat sipil. Bukan negosiasi, yang terbatas antara pemerintah dan aktor-aktor militer.
 

Bahan baku kertas dan pengelolaan Hutan Tanam Industri (HTI), Seminar di Hopsten dekat Münster pada 10-11 Oktober 2003

Sebagai negara pemakai kertas, Jerman berada di peringkat atas. Sebagai pengimpor bahan baku kertas (pulp), Jerman menempati urutan kedua setelah Amerika Serikat. Jerman tidak bisa disebut sebagai negara pembuat dan pemakai kertas yang ramah lingkungan. Diskusi penggunaan bubur kertas selama ini, selalu mempermasalahkan penggundulan hutan.  Sementara, hutan tanam industri (HTI) sudah menghasilkan pulp dalam jumlah yang relevan untuk pembuatan kertas di Jerman.

Menghadapi meningkatnya kebutuhan kertas di seluruh dunia, hutan tanaman yang khusus untuk industri kertas digambarkan sebagai solusi yang optimal: lahan yang relatif kecil dapat menghasilkan pulp dalam jumlah besar untuk dijadikan kertas di pabrik-pabrik daerah. Namun dalam prakteknya ada sejumlah masalah. Seringkali lahan yang digunakan, sebelumnya merupakan lahan tani. Akibatnya, di banyak wilayah HTI terjadi konflik tanah yang tak kunjung usai. Aspek sosial dan dampak ekologis suatu monokultur seringkali juga tidak diperhatikan. Misalnya, apa dampak penanaman pohon kayu putih yang aslinya bukan dari daerah itu? Menilik persaingan keras di pasaran pulp, cukup diragukan keuntungan adanya pabrik-pabrik kertas yang membutuhkan modal besar ini.

Seminar mengenai bahan baku kertas yang dihasilkan HTI, diorganisasi oleh Initiative 2000 plus. Di seminar itu, sejumlah dampak ekologi dan sosial disorot. Seorang korban asal Brasil dari jaringan „Gruene Wueste“ (Gurun Hijau) dan gerakan „para non-tuan tanah“ mendapat kesempatan berbicara. Jaringan ini mengimbau negara-negara Utara agar tidak membebani negara Selatan dengan kebutuhan kertasnya. Pengalaman mereka dihubungkan dengan sejumlah fakta yang diketahui mengenai bahan baku kertas. Kelompok yang hadir juga membicarakan upaya dan aktifitasnya mengurangi kebutuhan kertas di Jerman dan peningkatan daur ulang kertas.

Industri kertas Asia Tenggara berada di tahap perubahan, dari penggunaan kayu tebangan dari hutan primer sebagai bahan baku, menuju pengolahan hasil hutan tanam. Masa penggunaan kayu tebangan dari hutan primer itu menjelang berakhir. Reaksi industri kertas Indonesia terhadap berkurangnya bahan baku, bukan saja dengan membuka lahan HTI, melainkan juga dengan memindahkan lokasi produksi. Sumatra, yang selama ini merupakan lokasi pabrik kertas, dihadapkan dengan rencana pembangun pabrik kertas baru di Kalimantan. Demikian ungkap Marianne Klute dari Watch Indonesia! Ia menerangkan dampak otonomi daerah terhadap perencanaan ekonomi di propinsi yang berdasarkan pembangunan industri kertas dan pulp. Pengolahan kayu curian merupakan salah satu akibat yang terburuk. Hal yang dimungkinkan terjadi karena tingginya utang industri ini, selain struktur ekonomi dan birokrasi yang kriminal. Pun sekarang, konglomerat Indonesia telah memindahkan produksi pulp dari Indonesia ke Cina. Begitu menurut Jens Wieting dari Robin Wood. Sejumlah institusi finansial Jerman turut mendanai pembangunan pabrik kertas di Kalimantan dan Cina. Mengambil contoh HTI di delta Mekong, Chris Lang dari World Rainforest Movement (Gerakan Hutan Tropis Dunia) menunjuk bagaimana dan perusahaan internasional apa saja yang berperan dalam perdagangan pulp. Pada hampir semua investasi itu ada modal dari Skandinavia.
 
 

Kerja Pers dan Pelobian:

EMS: Doa bersama memperingati satu tahun bom Bali, 8 Oktober 2003

Pada 12 Oktober 2002 di Bali, 202 orang tewas oleh ledakan bom. Korban bom itu kebanyakan turis. Satu tahun telah berlalu, Gereja Evangelis di Bali bersama keluarga korban dan relawan, mengadakan misa khusus untuk mengenang para korban. Gereja Evangelis di Bali, yang merupakan gereja partner Kerja Misi di Barat Daya Jerman (EMS), menyelenggarakan misa itu bersama umat Hindu dan Islam, agar siapa saja -tanpa batasan agama- bisa mengekspresikan dukanya.

Dalam misa di lokasinya masing-masing, gereja anggota EMS lainnya memanjatkan doa permohonan. Pengurus gereja Evangelis di Baden, Susanne Labsch, mengingatkan, masyarakat yang hidup dan bekerja di pulau Bali, serta ekonomi Bali terpaksa mengalami dampak serangan itu untuk jangka waktu yang panjang. Juergen Quark, pengurus dan wakil EMS di Gereja Evangelis di Wuerttemberg, menyatakan bahwa peristiwa bom Bali tahun lalu sangat meresahkan. Kami mengenang para korban dan keluarganya dengan peringatan satu tahun ini. Setelah peristiwa itu, kami berada bersama orang-orang di Bali dalam doa dan berusaha turut membantu mengatasi kerugian materi.

http://www.ems-online.org/partner_laender/f_aktuell.html
 

Pro Regenwald: Aksi-surat dan imbauan melarang perdagangan produk kayu ilegal

Dalam rangka Pekan Aksi Hutan Tropis pada 18.10.-26.10, organisasi lingkungan hidup Pro REGENWALD menuntut pemerintah dan parlemen Jerman untuk melarang impor kayu curian. Kepada Menteri Federal Renate Kuenast, 35 organisasi -di antaranya Watch Indonesia!- menuntut agar pemerintah Jerman mengambil langkah-langkah efektif guna melawan perusakan hutan dan perdagangan kayu ilegal. Pro Regenwald mengimbau semua orang agar mendukung permohonan ini melalui surat dan pengumpulan tandatangan.

Selain pencurian kayu yang dilegalisir, penebangan dan perdagangan kayu ilegal merupakan alasan utama penggundulan hutan. Diperkirakan separuh dari semua kayu impor di Uni Eropa merupakan hasil penebangan dan perdagangan kayu ilegal. Sebagai contoh disebutkan, 70% kayu dari Indonesia merupakan kayu ilegal, sedangkan dari Brazil melebihi 60%. Sebagai pengimpor terbesar, pembelian kayu ilegal Uni Eropa mencapai nilai 1,2 Milliar Euro setiap tahunnya. Khususnya Jerman, sebagai negara pengimpor terbesar di Eropa, bertanggung jawab atas keadaaan ini. Industri hutan dan kayu merupakan penyebab korupsi, pelanggaran HAM berat, terancam punahnya keanekaragaman hayati dan dasar kehidupan penduduk di banyak wilayah. Begitu disampaikan László Maráz, jurubicara Pro REGENWALD. „Banyak orang tidak percaya bahwa di negara hukum seperti Jerman, impor kayu ilegal masih diperbolehkan. Kami berharap pemerintah akan mengambil langkah untuk menghentikannya dan dalam negosisasi dengan Komisi Menteri Pertanian dan Perhutanan Uni Eropa mengupayakan keputusan yang cepat dan efektif.“

Ke-35 organisasi lingkungan dan HAM menuntut pemerintah federal Jerman untuk tidak lagi hanya memberikan lip-service, tapi memastikan agar larangan import dan perdagangan kayu ilegal di Jerman maupun di Uni Eropa dijadikan undang-undang, yang pelanggarannya akan dituntut secara hukum. Hanya dengan begitu, kayu ilegal dapat didesak keluar dari pasar.

Informasi lebih lanjut dapat dibaca di situs Pro REGENWALD. Dukunglah aksi ini dengan mencantumkan nama Anda di situs ini.
http://www.pro-regenwald.org/ua09ill.php
 
 

Indonesia / Timor Timur Dalam Politik Uni Eropa:

Kunjungan delegasi Menteri dari Timor Leste, 21-24 September 2003

Delegasi menteri dari Timor Leste mengunjungi Frankfurt am Main, Koeln dan Aachen. Kunjungan ini berlangsung dalam rangka studi banding ke Jerman, Perancis, Austria dan Portugal, dari 21 hingga 24 September. Kunjungan ini diorganisasi dan dipimpin oleh Gie Siauw, anggota Perkumpulan Persahabatan Jerman-Timor Leste (DOTG). Ia turut bertanggung jawab untuk suatu proyek pejabat menengah dan tinggi di Dili.

Jadwal kunjungan delegasi ini di Jerman termasuk pertemuan dengan Badan Kerjasama Teknik (GTZ) di Frankfurt, Misereor di Aachen dan Geo-Daten-Management di Köln. Pertemuan yang terakhir ini membicarakan tema e-Government dan jaringan infrastruktur IT, selain perkembangan dan teknologi berkelanjutan seperti tenaga yang dapat diperbaruhi. Pada 23 September sejumlah wakil DOTG bertemu dengan Wakil Menteri Cesar Moreira dari Kementrian Transpor, Komunikasi dan Pekerjaan Umum Timor Leste. Juga dengan, Pedro Sousa, Direktur Bidang Tanah dan Kepemilikan, Flavio Cardoso, Direktur ITPT dan bertanggung jawab untuk e-Government, José Fontes, Direktur Pekerjaan Umum, dan Januario Pereira, Ketua Bidang Perencanaan MoTCPW. Setelah kunjungan ke katedral, Koelner Dom, delegasi mengunjungi pekan lingkungan hidup Entsorga. Anggota delegasi, kemudian memberi wawancara kepada Deutsche Welle, Radio Eropa, dan surat kabar Koelner Stadt-Anzeiger. Delegasi terutama tertarik kepada energi solar, pengelolaan air dan air limbah. Pertemuan diteruskan malam harinya di rumah minum khas Koeln dengan anggota kelompok, wakil dari organisasi DOTG Muenchen dan Pers Jerman.
 (Andrea Fleschenberg, DOTG e.V.; http://www.osttimor.de)
 

Parlemen Eropa: Komisi untuk Pengembangan dan Kerjasama, Kelompok HAM: Tukar Pendapat, HAM di Papua dan Aceh, Brussel, 1 Oktober 2003

„Apakah hubungan baik antara Uni Eropa dan Indonesia berbasis perdagangan senjata atau  penguatan negara hukum, perlindungan HAM dan pelestarian alam kita, yang begitu indah tapi rentan?“ Demikian tanya John Rumbiak dari Papua kepada Komisi Parlemen Eropa untuk pengembangan dan HAM. Komisi itu bersidang pada 1 Oktober 2003 di Bruessel, membahas tema HAM di Papua dan Aceh. Rumbiak menuntut agar dalam hubungannya dengan Indonesia, Uni Eropa mengembangkan politik yang dapat menjamin kedamaian dan stabilitas di Papua, khususnya dengan menghentikan aktifitas destabilisasi dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer Indonesia.

Masalah Aceh diangkat oleh Perdana Menteri Aceh dalam eksil, Malik Mahmud, dan Ketua Kontras/Aceh, Aguswandi. Mereka mendesak Uni Eropa sebagai pemerintah netral agar berpartisipasi menengahi dan mengupayakan dihentikannya serangan militer Indonesia terhadap rakyat Aceh, yang berlangsung sejak 19 Mei 2003.
Para pembicara dari kedua wilayah konflik itu menyatakan kesediaan berdialog dengan pemerintahan Indonesia. Mereka mengeluhkan, sampai sekarang kesediaan pemerintah Indonesia untuk itu belum ada.

Dalam pembukaannya, Ketua Komisi Mr. Didier Rod MEP menekankan bahwa Uni Eropa tidak mempertanyakan keutuhan wilayah Indonesia dan juga tidak bernegosiasi dengan teroris. Namun mengutamakan perlindungan HAM. Ia menyesalkan, bahwa Duta Besar Indonesia untuk Uni Eropa menolak hadir di acara ini. Pimpinan bagian Indonesia di Komisi Uni Eropa, Mr. Aldo, menekankan bahwa melalui negara anggotanya, Uni Eropa selalu berhubungan dengan pemerintah Indonesia. Dalam hal bantuan kemanusiaan untuk Aceh, saat ini Uni Eropa tidak bisa berbuat banyak. Ia menyesalkan bahwa Indonesia tidak berpegang pada standar internasional, yang merupakan  persyaratan untuk mendapat bantuan.

Acara yang berlangsung di gedung parlemen Eropa ini dihadiri sekitar 60 orang, diantaranya anggota parlemen, pejabat komisi dan sejumlah wakil NGO Belanda, Inggris dan Jerman. Pada 5 Juni 2003, Parlemen Eropa mengeluarkan pernyataan mengenai Papua dan Aceh. Dalam pernyataan itu dikemukakan kekhawatiran mengenai memburuknya situasi HAM di kedua wilayah konflik itu.
(Siegfried Zöllner, Koordinator Jaringan West-Papua)
 

Komisi Uni Eropa: jawaban atas pertanyaan tertulis mengenai rencana pembangunan Jalan Ladia Galaska di Aceh, Indonesia, 20 Juni 2003

Rencana proyek jalan Ladia Galaska yang melintasi Aceh, akan memotong Taman Nasional Leuser dan merusak ekosistemnya. Hal ini menjadi perhatian Komisi Uni Eropa bulan Juni lalu. Pada 12 Mei 2003, Anders Wijkman (PPE-DE) mengajukan pertanyaan tertulis mengenai pendapat pemerintah sehubungan dengan upaya menghalangi pelaksanaan proyek itu. Selanjutnya Wijkman menanyakan, apakah Uni Eropa dapat menjamin tiadanya bantuan untuk proyek-proyek infrastruktur yang bisa merusak ekosistim Leuser, dan apakah Uni Eropa dapat menggunakan pengaruh politiknya agar proyek-proyek infrastruktur mendatang memenuhi persyaratan standar hukum.

Pada 20 Juni 2003, Komisi Uni Eropa menjawab bahwa menyadari pentingnya ekosistim wilayah Leuser. Sampai sekarang Uni Eropa telah memberikan bantuan senilai 31 juta Euro untuk melindunginya, yaitu dalam bentuk Pengembangan Program Leuser. Agar kerusakan lebih lanjut bisa dihindari, Uni Eropa merencanakan sejumlah hal. Untuk pelaksanaannya, wakil Komisi telah bertemu dengan pemerintah Indonesia dan berbagai Kementerian, membicarakan upaya menghindari rencana-rencana pembangunan yang merusak ekologi dan mempelajari alternatifnya. Sehubungan dengan itu, Komisi Uni Eropa telah menyetujui rencana pembangunan bandara udara di Kutacane. Demikian pernyataan Komisi Uni Eropa. Dukungan yang diberikan berupa bantuan untuk memenuhi persyaratan teknis, hukum dan finansial. Komisi menjamin bahwa dana Uni Eropa bukan untuk dipergunakan dalam proyek-proyek infrastruktur yang dapat merusak ekosistim Leuser.

Sumber: Pertanyaan Tertulis E-1688/03 oleh Anders Wijkman (PPE-DE) kepada Komisi (12 May 2003): Pembangunan jalan Ladia Galaska di propinsi Aceh, Indonesia, Rapporteur(s): Anders Wijkman, diterbitkan pada 30/06/2003
 

Komisi Uni Eropa: dampak lingkungan dan sosial tidak menjadi syarat pembelian kayu

Komisi Uni Eropa telah menolak saran parlemen Uni-Eropa untuk merubah direktif administrasi pembelian perlengkapan umum. Keputusan ini merupakan pukulan bagi kelompok-kelompok, yang mengupayakan keterkaitan hukum antara pembelian kayu dengan kriteria sosial dan ekologis, khususnya untuk lembaga sosial yang melayani publik.
Dalam prakteknya, ini meningkatkan peluang kayu curian untuk bersaing, melebihi kayu yang memiliki sertifikat legal FSC. Kayu curian dari hutan tropis bisa merebut pasar karena harganya murah.
Sumber: EU Forest Watch Issue 77 September 2003
 

Publikasi dan Laporan :

KAS-Info Luar Negeri: Indonesia menghadapi Pemilu – kesan-kesan, Norbert Eschborn/Yvonne Riedel, Nr. 9/2003

Beberapa tahun setelah berakhirnya kekuasaan otoriter Soeharto, harapan rakyat Indonesia akan reformasi tidak terpenuhi. Demikian kesan Norbert Eschborn dan Yvonne Riedel dari Yayasan Konrad-Adenauer (KAS) di Jakarta: „Kekecewaan terhadap kegagalan institusi demokrasi dan tuntutan revolusi semakin keras terdengar. Hal ini  meluas  di kalangan generasi muda dan mewarnai suasana Indonesia.“ Rakyat Indonesia yang kebanyakan hidup dalam kondisi miskin merasa telah diperdayai dan dipergunakan oleh kelompok elit. Menghadapi Pemilu 2004, rakyat sia-sia menunggu juru selamat yang diharapkan bisa mengatasi masalah Indonesia. Megawati bukan juru selamat itu. Tokoh yang sebelumnya menjadi harapan rakyat ini, oleh banyak orang sekarang dianggap sebagai penghambat proses demokrasi dan perbaikan ekonomi. Indonesia, yang sebelumnya secara tidak resmi memimpin ASEAN, sekarang terancam menjadi seperti „pesakitan Asia Tenggara“. Kemunduran ini sejalan dengan masalah politik, ekonomi dan sosial yang terus-menerus dihadapinya. Menurut laporan ini, baik politisi maupun partai kurang mengupayakan penyelesaian yang berarti.

5 April 2004 merupakan tanggal yang ditetapkan untuk penyelenggaran pemilu bebas yang kedua, setelah berakhirnya rejim diktator Soeharto. Laporan itu menyorot persyaratan hukum dan politik untuk pemilihan anggota DPR dan DPD. Untuk pemilihan berikut yang menentukan Presiden dan Wakil Presiden, pemerintah Indonesia juga telah menetapkan undang-undang baru yang lebih berupa perdagangan sapi daripada sikap politik yang cemerlang. Laporan KAS, mendata situasi partai-partai terpenting dan calon-calon Presiden secara informatif. Para penulis juga menjabarkan analisa mengenai situasi politik, partisipasi dalam pemilu dan sikap pemilih berdasarkan polling dan penelitian pendapat umum.

http://www.kas.de/publikationen/2003/2824_dokument.html
 

International Center for Transitional Justice, ICTJ, August 2003, David Cohen: Intended to Fail: The Trials Before the Ad Hoc Human Rights Court in Jakarta (Dirancang agar gagal: Pengadilan HAM di Jakarta), serta

Piers Pigou: Crying Without Tears: In Pursuit of Justice and Reconciliation in Timor-Leste: Community Perspectives and Expectations (Menangis tanpa airmata: Mengejar Keadilan dan Rekonsiliasi di Timor-Leste: Perspektif Komunitas dan Harapan)

Kedua laporan ini mengangkat kenyataan bahwa sebagian besar penduduk Timor Leste masih menuntut keadilan dan pertanggungan jawab. Demikian ungkap Ian Martin, Wakil Ketua ICTJ.
Intended to Fail (“Dirancang supaya gagal: Pengadilan HAM di Jakarta”), merupakan laporan yang pertama. Dalam laporan ini, David Cohen dari Universitas California, Berkeley, meneliti kredibilitas ke duabelas proses sidang pengadilan Ad-hoc HAM di Jakarta.
Laporan itu menyimpulkan bahwa proses itu gagal di setiap tingkat, selain tidak menggiring ke arah akuntabilitas, keadilan dan kebenaran. Menurut penulis, kegagalan ini disebabkan oleh pemerintah Indonesia dan Kejaksaan Agung yang tampak tidak memiliki keinginan politik untuk itu. Disebutkan, Jaksa penuntut tidak bertindak profesional. Bukti dari saksi dan dokumen yang ada tidak cukup disorot. Lebih lanjut, jaksa penuntut gagal menempatkan kekerasan yang berlangsung di Timor Leste sebagai Kejahatan terhadap Kemanusiaan. Pejabat politik dan militer dari papan atas, tidak ada yang secara pribadi digiring untuk bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan kejahatan itu. Laporan ini menilai, proses pengadilan HAM di Jakarta tidak memenuhi fungsinya untuk mencari  kebenaran dan keadilan. Dua hal, yang oleh penulis ditempatkan sebagai tugas utama suatu tribunal yang mengadili pelanggaran HAM dan kejahatan perang.
http://www.ictj.org/downloads/intendedtofail.pdf

Crying Without Tears: In Pursuit of Justice and Reconciliation in Timor-Leste: Community Perspectives and Expectations ( „Menangis tanpa airmata: Mengejar Keadilan dan Rekonsiliasi di Timor-Leste: Perspektif dan Harapan Komunitas”). Laporan kedua ini memberikan ruang bagi korban dan masyarakat umum untuk bersuara. Penulis laporan, Piers Pigou, yang juga anggota Pusat Studi Kekerasan dan Rekonsiliasi (CSVR) Afrika Selatan, mengadakan sejumlah diskusi kelompok di Timor Leste. Sebagian besar peserta kelompok diskusi ini menganggap penting untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada peristiwa 1999 itu. Serta menghukum pelakunya sesuai dengan pelanggarannya. Kebanyakan partisipan, tidak saja melihat orang Indonesia dan pemimpin Indonesia sebagai pelaku utama, tetapi mereka juga menyadari peran yang dimainkan warga Timor Leste dalam kejahatan itu. Laporan itu menunjukkan, dalam proses rekonsiliasi ini ada kebutuhan untuk mewajibkan tanggung jawab para pelaku. Walaupun kemungkinan itu tampak semakin jauh, bagi kebanyakan korban kerinduan dan seruan untuk mendapat keadilan tetap kuat.
http://www.ictj.org/downloads/Crying_Without_Tears-FINAL.pdf
 

Acara-acara aktual:

Acara-acara aktual mengenai Indonesia dan Timor Timur dapat dibaca di homepage:
http://www.watchindonesia.org/Kalender.htm



Penerbit: Watch Indonesia! e.V. Bekerjasama dengan Umverteilen! Yayasan untuk Dunia Solidaritas
Redaksi: Alex Flor, Edith Koesoemawiria, Marianne Klute, Monika Schlicher, Petra Stockmann, Tia Mboeik.
Layanan Informasi ini didukung dengan sarana Evangelischer Entwicklungsdienst (EED)
 
Zurück zur Hauptseite Watch Indonesia! e.V. Back to Mainpage