Dalam pengantarnya mengenai sejarah pendidikan Indonesia, Habib menekankan, bahwa alur perkembangan politik di masa rejim Soeharto melarang diskusi mengenai konflik. Apalagi, untuk mencari jalan keluarnya. Reformasi yang lahir dari gerakan demokrasi Indonesia, menuntut adanya demokratisasi pendidikan. Pendidikan yang tidak saja mengajarkan nilai-nilai demokratis, tapi memungkinkan partisipasi para stakeholders. Landasannya sudah tersedia. Pelaksanaan Pemilu 2004 mendatang akan menentukan, apakah demokrasi bisa dijamin dan dengannya, bentuk negara hukum yang menghormati HAM dan melindungi kelompok minoritas.
Habib Chirzin mencanangkan sejumlah program „Pendidikan menuju Demokrasi“, yang memiliki nilai pendidikan perdamaian dan resolusi konflik. Program seperti itu, dapat direalisasi oleh Yayasan Heinrich-Boell bila bekerjasama dengan Ornop di Indonesia.
Dalam ceramahnya, Andi Nurhaina, pengajar di Sekolah Tinggi Konstanz, menyoroti aspek praktis sistim pendidikan Indonesia. Mata pelajaran yang terbatas, kelas yang terlalu penuh dan staf pengajar yang otoriter, semuanya bagian dari wajah pendidikan di Indonesia. Gambaran ini belum banyak berubah, juga setelah Suharto lengser maupun Reformasi. Tia Mboeik dari Watch Indonesia! menjelaskan isi Undang-undang Pendidikan Indonesia yang ditetapkan baru-baru ini, khususnya peraturan kontroversial mengenai pendidikan agama.
Dalam program kunjungan yang diorganisasi oleh Watch Indonesia! ini, Habib Chirzin menghadiri sejumlah pertemuan politik mengenai pendidikan perdamaian, pendidikan orang dewasa dan pendidikan resolusi konflik. Semua pembicaraannya diharapkan menghasilkan kerjasama.
Situasi Aceh merupakan tema
lain kunjungan ini. Belum lama berselang, Habib Chirzin sebagai anggota
Komnas HAM, mengunjungi Aceh dan berbicara dengan para korban operasi militer.
Di Aceh, Komnas HAM mendirikan pos-pos pemantau dan berusaha meningkatkan
visibilitasnya. Ketidakadilan pemerintah pusat terhadap masyarakat Aceh
merupakan masalah besar dalam konflik itu. Menurut Habib Chirzin, perang
bukan jalan keluar. Komnas HAM mengimbau agar negosiasi perdamaian diupayakan
lagi, kali ini dengan partisipasi masyarakat sipil. Bukan negosiasi, yang
terbatas antara pemerintah dan aktor-aktor militer.
Menghadapi meningkatnya kebutuhan kertas di seluruh dunia, hutan tanaman yang khusus untuk industri kertas digambarkan sebagai solusi yang optimal: lahan yang relatif kecil dapat menghasilkan pulp dalam jumlah besar untuk dijadikan kertas di pabrik-pabrik daerah. Namun dalam prakteknya ada sejumlah masalah. Seringkali lahan yang digunakan, sebelumnya merupakan lahan tani. Akibatnya, di banyak wilayah HTI terjadi konflik tanah yang tak kunjung usai. Aspek sosial dan dampak ekologis suatu monokultur seringkali juga tidak diperhatikan. Misalnya, apa dampak penanaman pohon kayu putih yang aslinya bukan dari daerah itu? Menilik persaingan keras di pasaran pulp, cukup diragukan keuntungan adanya pabrik-pabrik kertas yang membutuhkan modal besar ini.
Seminar mengenai bahan baku kertas yang dihasilkan HTI, diorganisasi oleh Initiative 2000 plus. Di seminar itu, sejumlah dampak ekologi dan sosial disorot. Seorang korban asal Brasil dari jaringan „Gruene Wueste“ (Gurun Hijau) dan gerakan „para non-tuan tanah“ mendapat kesempatan berbicara. Jaringan ini mengimbau negara-negara Utara agar tidak membebani negara Selatan dengan kebutuhan kertasnya. Pengalaman mereka dihubungkan dengan sejumlah fakta yang diketahui mengenai bahan baku kertas. Kelompok yang hadir juga membicarakan upaya dan aktifitasnya mengurangi kebutuhan kertas di Jerman dan peningkatan daur ulang kertas.
Industri kertas Asia Tenggara
berada di tahap perubahan, dari penggunaan kayu tebangan dari hutan primer
sebagai bahan baku, menuju pengolahan hasil hutan tanam. Masa penggunaan
kayu tebangan dari hutan primer itu menjelang berakhir. Reaksi industri
kertas Indonesia terhadap berkurangnya bahan baku, bukan saja dengan membuka
lahan HTI, melainkan juga dengan memindahkan lokasi produksi. Sumatra,
yang selama ini merupakan lokasi pabrik kertas, dihadapkan dengan rencana
pembangun pabrik kertas baru di Kalimantan. Demikian ungkap Marianne Klute
dari Watch Indonesia! Ia menerangkan dampak otonomi daerah terhadap perencanaan
ekonomi di propinsi yang berdasarkan pembangunan industri kertas dan pulp.
Pengolahan kayu curian merupakan salah satu akibat yang terburuk. Hal yang
dimungkinkan terjadi karena tingginya utang industri ini, selain struktur
ekonomi dan birokrasi yang kriminal. Pun sekarang, konglomerat Indonesia
telah memindahkan produksi pulp dari Indonesia ke Cina. Begitu menurut
Jens Wieting dari Robin Wood. Sejumlah institusi finansial Jerman turut
mendanai pembangunan pabrik kertas di Kalimantan dan Cina. Mengambil contoh
HTI di delta Mekong, Chris Lang dari World Rainforest Movement (Gerakan
Hutan Tropis Dunia) menunjuk bagaimana dan perusahaan internasional apa
saja yang berperan dalam perdagangan pulp. Pada hampir semua investasi
itu ada modal dari Skandinavia.
Dalam misa di lokasinya masing-masing, gereja anggota EMS lainnya memanjatkan doa permohonan. Pengurus gereja Evangelis di Baden, Susanne Labsch, mengingatkan, masyarakat yang hidup dan bekerja di pulau Bali, serta ekonomi Bali terpaksa mengalami dampak serangan itu untuk jangka waktu yang panjang. Juergen Quark, pengurus dan wakil EMS di Gereja Evangelis di Wuerttemberg, menyatakan bahwa peristiwa bom Bali tahun lalu sangat meresahkan. Kami mengenang para korban dan keluarganya dengan peringatan satu tahun ini. Setelah peristiwa itu, kami berada bersama orang-orang di Bali dalam doa dan berusaha turut membantu mengatasi kerugian materi.
http://www.ems-online.org/partner_laender/f_aktuell.html
Selain pencurian kayu yang dilegalisir, penebangan dan perdagangan kayu ilegal merupakan alasan utama penggundulan hutan. Diperkirakan separuh dari semua kayu impor di Uni Eropa merupakan hasil penebangan dan perdagangan kayu ilegal. Sebagai contoh disebutkan, 70% kayu dari Indonesia merupakan kayu ilegal, sedangkan dari Brazil melebihi 60%. Sebagai pengimpor terbesar, pembelian kayu ilegal Uni Eropa mencapai nilai 1,2 Milliar Euro setiap tahunnya. Khususnya Jerman, sebagai negara pengimpor terbesar di Eropa, bertanggung jawab atas keadaaan ini. Industri hutan dan kayu merupakan penyebab korupsi, pelanggaran HAM berat, terancam punahnya keanekaragaman hayati dan dasar kehidupan penduduk di banyak wilayah. Begitu disampaikan László Maráz, jurubicara Pro REGENWALD. „Banyak orang tidak percaya bahwa di negara hukum seperti Jerman, impor kayu ilegal masih diperbolehkan. Kami berharap pemerintah akan mengambil langkah untuk menghentikannya dan dalam negosisasi dengan Komisi Menteri Pertanian dan Perhutanan Uni Eropa mengupayakan keputusan yang cepat dan efektif.“
Ke-35 organisasi lingkungan dan HAM menuntut pemerintah federal Jerman untuk tidak lagi hanya memberikan lip-service, tapi memastikan agar larangan import dan perdagangan kayu ilegal di Jerman maupun di Uni Eropa dijadikan undang-undang, yang pelanggarannya akan dituntut secara hukum. Hanya dengan begitu, kayu ilegal dapat didesak keluar dari pasar.
Informasi lebih lanjut dapat
dibaca di situs Pro REGENWALD. Dukunglah aksi ini dengan mencantumkan nama
Anda di situs ini.
http://www.pro-regenwald.org/ua09ill.php
Jadwal kunjungan delegasi
ini di Jerman termasuk pertemuan dengan Badan Kerjasama Teknik (GTZ) di
Frankfurt, Misereor di Aachen dan Geo-Daten-Management di Köln. Pertemuan
yang terakhir ini membicarakan tema e-Government dan jaringan infrastruktur
IT, selain perkembangan dan teknologi berkelanjutan seperti tenaga yang
dapat diperbaruhi. Pada 23 September sejumlah wakil DOTG bertemu dengan
Wakil Menteri Cesar Moreira dari Kementrian Transpor, Komunikasi dan Pekerjaan
Umum Timor Leste. Juga dengan, Pedro Sousa, Direktur Bidang Tanah dan Kepemilikan,
Flavio Cardoso, Direktur ITPT dan bertanggung jawab untuk e-Government,
José Fontes, Direktur Pekerjaan Umum, dan Januario Pereira, Ketua
Bidang Perencanaan MoTCPW. Setelah kunjungan ke katedral, Koelner Dom,
delegasi mengunjungi pekan lingkungan hidup Entsorga. Anggota delegasi,
kemudian memberi wawancara kepada Deutsche Welle, Radio Eropa, dan surat
kabar Koelner Stadt-Anzeiger. Delegasi terutama tertarik kepada energi
solar, pengelolaan air dan air limbah. Pertemuan diteruskan malam harinya
di rumah minum khas Koeln dengan anggota kelompok, wakil dari organisasi
DOTG Muenchen dan Pers Jerman.
(Andrea Fleschenberg,
DOTG e.V.; http://www.osttimor.de)
Masalah Aceh diangkat oleh
Perdana Menteri Aceh dalam eksil, Malik Mahmud, dan Ketua Kontras/Aceh,
Aguswandi. Mereka mendesak Uni Eropa sebagai pemerintah netral agar berpartisipasi
menengahi dan mengupayakan dihentikannya serangan militer Indonesia terhadap
rakyat Aceh, yang berlangsung sejak 19 Mei 2003.
Para pembicara dari kedua
wilayah konflik itu menyatakan kesediaan berdialog dengan pemerintahan
Indonesia. Mereka mengeluhkan, sampai sekarang kesediaan pemerintah Indonesia
untuk itu belum ada.
Dalam pembukaannya, Ketua Komisi Mr. Didier Rod MEP menekankan bahwa Uni Eropa tidak mempertanyakan keutuhan wilayah Indonesia dan juga tidak bernegosiasi dengan teroris. Namun mengutamakan perlindungan HAM. Ia menyesalkan, bahwa Duta Besar Indonesia untuk Uni Eropa menolak hadir di acara ini. Pimpinan bagian Indonesia di Komisi Uni Eropa, Mr. Aldo, menekankan bahwa melalui negara anggotanya, Uni Eropa selalu berhubungan dengan pemerintah Indonesia. Dalam hal bantuan kemanusiaan untuk Aceh, saat ini Uni Eropa tidak bisa berbuat banyak. Ia menyesalkan bahwa Indonesia tidak berpegang pada standar internasional, yang merupakan persyaratan untuk mendapat bantuan.
Acara yang berlangsung di
gedung parlemen Eropa ini dihadiri sekitar 60 orang, diantaranya anggota
parlemen, pejabat komisi dan sejumlah wakil NGO Belanda, Inggris dan Jerman.
Pada 5 Juni 2003, Parlemen Eropa mengeluarkan pernyataan mengenai Papua
dan Aceh. Dalam pernyataan itu dikemukakan kekhawatiran mengenai memburuknya
situasi HAM di kedua wilayah konflik itu.
(Siegfried Zöllner,
Koordinator Jaringan West-Papua)
Pada 20 Juni 2003, Komisi Uni Eropa menjawab bahwa menyadari pentingnya ekosistim wilayah Leuser. Sampai sekarang Uni Eropa telah memberikan bantuan senilai 31 juta Euro untuk melindunginya, yaitu dalam bentuk Pengembangan Program Leuser. Agar kerusakan lebih lanjut bisa dihindari, Uni Eropa merencanakan sejumlah hal. Untuk pelaksanaannya, wakil Komisi telah bertemu dengan pemerintah Indonesia dan berbagai Kementerian, membicarakan upaya menghindari rencana-rencana pembangunan yang merusak ekologi dan mempelajari alternatifnya. Sehubungan dengan itu, Komisi Uni Eropa telah menyetujui rencana pembangunan bandara udara di Kutacane. Demikian pernyataan Komisi Uni Eropa. Dukungan yang diberikan berupa bantuan untuk memenuhi persyaratan teknis, hukum dan finansial. Komisi menjamin bahwa dana Uni Eropa bukan untuk dipergunakan dalam proyek-proyek infrastruktur yang dapat merusak ekosistim Leuser.
Sumber: Pertanyaan Tertulis
E-1688/03 oleh Anders Wijkman (PPE-DE) kepada Komisi (12 May 2003): Pembangunan
jalan Ladia Galaska di propinsi Aceh, Indonesia, Rapporteur(s): Anders
Wijkman, diterbitkan pada 30/06/2003
5 April 2004 merupakan tanggal yang ditetapkan untuk penyelenggaran pemilu bebas yang kedua, setelah berakhirnya rejim diktator Soeharto. Laporan itu menyorot persyaratan hukum dan politik untuk pemilihan anggota DPR dan DPD. Untuk pemilihan berikut yang menentukan Presiden dan Wakil Presiden, pemerintah Indonesia juga telah menetapkan undang-undang baru yang lebih berupa perdagangan sapi daripada sikap politik yang cemerlang. Laporan KAS, mendata situasi partai-partai terpenting dan calon-calon Presiden secara informatif. Para penulis juga menjabarkan analisa mengenai situasi politik, partisipasi dalam pemilu dan sikap pemilih berdasarkan polling dan penelitian pendapat umum.
http://www.kas.de/publikationen/2003/2824_dokument.html
Crying
Without Tears: In Pursuit of Justice and Reconciliation in Timor-Leste:
Community Perspectives and Expectations ( „Menangis tanpa airmata: Mengejar
Keadilan dan Rekonsiliasi di Timor-Leste: Perspektif dan Harapan Komunitas”).
Laporan kedua ini memberikan ruang bagi korban dan masyarakat umum untuk
bersuara. Penulis laporan, Piers Pigou, yang juga anggota Pusat Studi Kekerasan
dan Rekonsiliasi (CSVR) Afrika Selatan, mengadakan sejumlah diskusi kelompok
di Timor Leste. Sebagian besar peserta kelompok diskusi ini menganggap
penting untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada peristiwa 1999
itu. Serta menghukum pelakunya sesuai dengan pelanggarannya. Kebanyakan
partisipan, tidak saja melihat orang Indonesia dan pemimpin Indonesia sebagai
pelaku utama, tetapi mereka juga menyadari peran yang dimainkan warga Timor
Leste dalam kejahatan itu. Laporan itu menunjukkan, dalam proses rekonsiliasi
ini ada kebutuhan untuk mewajibkan tanggung jawab para pelaku. Walaupun
kemungkinan itu tampak semakin jauh, bagi kebanyakan korban kerinduan dan
seruan untuk mendapat keadilan tetap kuat.
http://www.ictj.org/downloads/Crying_Without_Tears-FINAL.pdf
| Zurück zur Hauptseite | Watch Indonesia! e.V. | Back to Mainpage |