Sehubungan dengan tema „Impunitas dan kesulitan dalam menghadapi masa lalu di Indonesia dan Timor Timur“ Alex Flor (Watch Indonesia! ) melaporkan hasil pengamatannya terhadap proses pengadilan ad hoc mengenai pelanggaran HAM di Timor Timur tahun 1999 yang berlangsung di Jakarta. Watch Indonesia! bekerja sama dengan organisasi kegerejaan telah mengutus pengacara HAM Bernd Häusler (wakil presiden dewan pengacara di Berlin) melakukan pengamatan hukum independen di Jakarta. Pengacara Bernd Häusler mengkritik ketiadaan beberapa barang bukti di pengadilan. Andrea Fleschenberg melaporkan proses pengkajian ulang dari sudut pandang orang Timor Timur yang mempunyai dua pandangan berbeda: sebagian besar masyarakat menginginkan pembentukan pengadilan HAM internasional, sedangkan pemerintah berniat mengorbankan pengkajian ulang masa lalu demi rekonsiliasi.
Ingeborg Wick dari „Südwind“ memperkenalkan kampanye „pakaian bersih“ (Clean Clothes Campaign) yang memperjuangkan perbaikan situasi pekerja di industri tekstil dengan cara mendesak perusahaan Jerman untuk menerapkan "kodeks sikap", supaya memenuhi standar-standar tertentu dan melakukan pemeriksaan independen. Perekonomian Indonesia semakin dilemhkan oleh karena hilangnya restriksi impor di negara-negara industri dan liberalisasi pasar dunia. Oleh karena itu, keberadaan suatu peraturan internasional yang memperhatikan standar sosial adalah sangat penting.
Hok An dari Imbas memberikan analisa menyeluruh mengenai krisis sosial dan ekonomi di Indonesia yang terus berlangsung. Menurutnya, perubahan politis menyeluruh sangat diperlukan: militarisme mesti ditiadakan dan mesti dicari solusi damai untuk konflik-konflik yang ada. Pengaruh kuat mafia mesti dipatahkan dan lembaga demokratis dibangun. Subordinasi tentara harus dilaksanakan dan monopol kekuasaan mesti berada di tangan negara. Indonesia memerlukan visi dan kontrak sosial menyeluruh yang baru. Sumber daya sosial harus digunakan untuk membentuk suatu elite baru yang mengkoordinasi partisipasi masyarakat dan turut mengawasi pekerjaan pemerintah.
Mengambil contoh pada perusahaan APP, Barbara Happe dari „Urgewald“ menjelaskan hubungan antara proyek-proyek industri kayu yang mendapat jaminan kredit ekspor Hermes dan dampak buruknya untuk lingkungan hidup. Deforestasi dan eksploitasi lingkungan hidup selama 4 tahun terakhir ini sudah tidak terkontrol lagi, ujar Marianne Klute (Watch Indonesia!). Politik lingkungan hidup di Indonesia belum menunjukkan perubahan cara berpikir dan kurang daya implementasi.
Akhir pertemuan diisi dengan diskusi mengenai alternativ kemungkinan guna memperkuat masyarakat sipil di Timor Timur. Pengembangan masyarakat sipil di Timor Timur adalah tugas yang khususnya di tingkat distrik sangat sulit dilakukan, nilai Joachim Schwarz, yang pernah bertugas sebagai HAO (Human Affairs Officer) untuk UNTAET.
Forum sepakat bahwa isu-isu
utama LSM dalam pekerjaan lobinya adalah menuntut pengadilan internasional
yang mengusut kejahatan HAM di Timor Timur serta menghentikan impunitas
di Indonesia.
Peserta pertemuan menyatakan solidaritasnya dengan „Solidaritas Nasional Untuk Papua” (SNUP) yang berkedudukan di Jakarta. Mereka menyampaikan kekhawatirannya melihat situasi HAM memburuk di Papua. Beberapa tokoh aktivis HAM diintimidasi dengan ancaman pembunuhan setelah menemukan informasi yang menunjuk pada keterlibatan anggota TNI dalam pembunuhan tiga staf Freeport. Menurut mereka, adalah sangat penting untuk mengutus pengamat HAM independen PBB ke Papua Barat. Pembunuhan Theys Eluay, ketua presidium Papua, Nopember tahun lalu, mesti diinvestigasi oleh komisi ahli independen.
Peserta pertemuan menekankan pentingnya peranan perempuan Papua guna pengembangan HAM. Aksi-aksi yang dilakukan Solidaritas Perempuan Papua (SPP) dan kelompok lainnya dalam membela hak-hak politis, sosial, ekonomis dan budayanya dinilai sangat baik. Mereka menuntut supaya diadakan kampanye yang mempermasalahkan aksi kekerasan terhadap perempuan berbentuk pemerkosaan yang dilakukan aparat keamanan dan yang terjadi juga di rumah tangga.
Masyarakat internasional
diminta untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan pencegahan pelanggaran
HAM di Papua Barat yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan transnasional
seperti Freeport McMoran, Rio Tinto dan BP. Pelanggaran HAM oleh Indonesia
karena membagi konsesi penebangan hutan untuk tanah warisan masyarakat
adat juga mesti dihentikan.
Di lain pihak, Waworuntu
menegaskan bahwa perang melawan terorisme di Asia seharusnya berarti „mengatasi
ketimpangan politis dan ekonomis yang ada di daerah ini“. Di banyak negara
aksi kekerasan, jatuhnya korban dan konflik berdarah adalah „aturan sehari-hari“.
Ia menyerukan negara-negara industri menganggap serius aksi kekerasan sama
dengan aksi teroris dan selain itu supaya dalam upaya memerangi terorisme
menunjukkan lebih banyak kreativitas dan visi daripada yang ditunjukkan
selama ini. Tulaar mengingatkan, setelah terjadinya bom di Bali dan peristiwa
11 September tendensi untuk membenci dan memusuhi terutama terhadap kaum
muslim semakin meningkat. „Gereja diserukan untuk membuka dialog mengenai
HAM dan keamanan dan bukannya mengenai terorisme“, himbau Tulaar.
Sumber: Donors And The Indonesian
Government Agree To Proceed With The CGI Meeting Early Next Year, News
Release No: 2003/114/EAP, Jakarta October 16, 2002 The World Bank and Coordinating
Ministry of Economic Affairs, RI, November 1, 2002, Press Release:
Donors discuss concrete Steps to support Indonesia's Post-Bali Needs
Sumber: Lusa, 21Oktober 2002
dan AFP, 21Oktober 2002
Mengingat turunya popularitas Megawati, diskusi politik dalam negeri terutama mempertanyakan kemungkinan adanya saingan politik di pemilihan presiden langsung tahun 2004. Menurut penilaian ICG, TNI ada kemungkinan untuk memperkuat pengaruh politiknya melihat pada undang-undang anti teror baru, usaha mencari aliansi dalam perang melawan terorisme, kehilangan prestisnya polisi dan hilangannya kepercayan pada pemerintahan. Mengingat pengalaman buruk dengan undang-undang anti-subversi di jaman Suharto, ketakutan bahwa undang-undang baru di daerah konflik sangat mudah untuk disalahgunakan sebagai dalih untuk melanggar HAM atas nama „perang melawan gerakan kemerdekaan“ dapatlah dimengerti.
Peristiwa 12 Oktober sangat jelas merugikan perekonomian nasional. Perekonomian Indonesia yang belum lama pulih dari dampak konflik-konflik etnis dan agama sehingga investor asing kabur kini juga harus memperhitungkan kerugian di sektor pariwisata yang pusatnya di Bali. Kerugian yang ditanggung Bali adalah paling berat baik itu di sektor ekonomi (naiknya tingkat pengangguran, pertumbuhan ekonomi yang rendah), maupun di sektor sosial-politis (meningkatnya ketegangan etnis dan religius antara penduduk asli dan pendatang).
Yang belum jelas sampai sekarang adalah konsekuensi yang ditanggung kelompok Islam radikal seperti Jemaah Islamiyah, Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Jihad, yang baru saja dibubarkan, setelah beberapa pemimpinnya ditahan. (N.B.: Tidak lama setelah terbitnya berita ini, FPI pula mengumumkan pembubaran dirinya, red.). Pada akhirnya sebagian besar masyarakat Indonesia telah diyakinkan akan keberadaan aktivitas teroris di negaranya. Meskipun demikian, masih ada ketidaksepakatan, siapa yang mendalangi pemboman tersebut dan cara apa yang terbaik untuk mengatasi ancaman terorisme. Ketidakjelasan yang ada menurut ICG hanya bisa diatasi kalau ada reformasi di semua sektor kemasyarakatan dan kenegaraan secara konsekuen.
http://www.crisisweb.org/projects/showreport.cfm?reportid=804
Laporan berpendapat bahwa serangan bom Bali membuat Indonesia yang kini sedang berada dalam masa transisi demokratisasi semakin terpuruk ke dalam jurang krisis ekonomi dan moral. Reputasi internasional negara Indonesia memburuk, kerugian ekonominya luar biasa dan belum dapat diperkirakan.
Pengambil keuntungan peristiwa tersebut menurut Esderts adalah mereka yang menolak masyarakat terbuka dan pluralisme politis dan religius serta menginginkan kembalinya struktur otoriter dibangun. Menurut Esderts, Indonesia tidak membutuhkan undang-undang anti teror, karena bahaya penyalahgunaanya sangat tinggi. Undang-undang inipun diprotes oleh banyak organisasi HAM dengan dasar yang kuat. Yang lebih diperlukan Indonesia adalah aparat penegak hukum yang independen dan tidak korup, dinas rahasia yang efisien dan kepolisian yang profesional. Setelah UU anti-teror ada risiko bahwa ketidakpastian hukum dan kesewenang-wenangan polisi meningkat dan aspek HAM dikorbankan oleh perang melawan terorisme. Pemimpin FES melihat proses demokratisasi terancam bahaya dan memperkirakan, rencana reformasi sekarang ini akan mengalami penundaan.
Negara anggota ASEAN mengamati secara kritis bagaimana kelompok radikal Islam di Indonesia berkembang dan menyebarluaskan rasa kebencian antara kelompok religius dan etnis. Terutama kelemahan kepemimpinan dan ketidaktegasan dalam mengambil keputusan pemerintahan Megawati serta sikap anggap enteng bahaya-bahaya nyata sangat membuat khawatir negara-negara tetangga. Pengambil untung situasi ini adalah golongan-golongan radikal dan kriminal baik itu dalam aparat kepolisian maupun militer yang memicu konflik dan memperkaya diri. Laporan akhirnya berkesimpulan bahwa yang paling diuntungkan oleh serangan bom Bali adalah militer Indonesia. Militer sebagai kubu pertahanan kini melalui perang melawan terorisme dapat mengharapkan bantuan persenjataan, material dan pelatihan militer, demikian juga ada harapan bahwa kongres AS akan segera membatalkan sanksi-sanksinya sehubungan dengan pelanggaran HAM di Timor Timur.
Ketika laporan ditulis, terlihat sikap keagamaan yang intoleran semakin meningkat terutama dari pihak kelompok ekstrem Muslim terhadap kelompok minoritas, diantaranya kaum Kristen. Bertolak pada situasi tersebut ada ketakutan bahwa Islam di Indonesia baik di sektor ekonomi maupun di sektor politik dan pendidikan akan semakin kuat.
Laporan hanya menyinggung sepintas saja, bahwa konflik-konflik tersebut jarang sekali digerakkan oleh motivasi agama dan sebenarnya lebih sering bermotivasikan kepentigan ekonomi dan perselisihan soal hak tanah. Padahal kalau dilihat bahwa agama hanyalah satu dari beberapa penyebab konflik, maka cara pendekatan ke tema ini mestinya berbeda. Pengamatan yang terlalu terpaku pada satu aspek seperti yang terjadi dalam laporan itu tidak membawa informasi yang berguna dan justru mengaburkan fakta yang ada. Jika saja latar belakang ekonomi dari konflik-konflik di Indonesia diakui, maka mau tidak mau pemerintahan AS harus juga mempertanyakan peranannya. Dalam hal ini laporan dapat dinilai gagal, karena hanya dapat menyatakan bahwa „pemerintah AS dalam politiknya memajukan HAM, mendiskusikan pertanyaan-pertanyan yang menyangkut kebebasan beragama dengan pemerintah Indonesia.“ Kepentingan-kepentingan ekonomi AS dan negara-negara lainnya yang mengorbankan HAM demi mengejar keuntungan sehingga menimbulkan konflik sama sekali tidak disinggung dalam laporan ini.
http://www.state.gov/g/drl/rls/irf/2002/
Menurut briefing paper ICG dari 10 Oktober 2002 peristiwa di Maumere pada bulan Juli dan Agustus 2002 dianggap „simptomatis“ untuk masalah-masalah besar di Indonesia. Belum cukup bahwa Flores harus menanggung akibatnya konflik Timor Timur, karena tentara yang bertugas di Timor Timur tahun 1999 kini dipusatkan di Flores, pada bulan Juli dan Agustus 2002 di kota kecil Maumere terjadi bentrokan antara polisi dan militer dan juga ada perkara pengadilan terhadap seorang pegawai negeri yang dekat dengan polisi dan militer yang terlibat mafia penyelundup kayu.
Latar belakang peristiwa ini masih ada hubungannya dengan desentralisasi, tulis ICG. Otonomi daerah sangat merubah klima politik Indonesia secara mendasar. Persaingan antara polisi dan militer dan kedekatan beberapa politikus daerah dengan salah satu dari yang kedua belah pihak sangat memperuncing ketegangan. Reformasi administrasi sesuai dengan proses desentralisasi telah membentuk banyak kabupaten dan kecamatan baru dengan kemungkinan korupsi yang baru. Maumere umpamanya akan dijadikan ibu kota baru propinsi Flores. Selama ini Flores adalah bagian dari propinsi Nusa Tenggara Timur yang ibu kotanya di Kupang.
Laporan ICG meragukan kemungkinan memecahkan masalah-masalah seperti di Maumere di tingkat lokal, karena penyebab masalah-masalah itu tidak hanya berada di Flores, namun di tingkat nasional. Selanjutnya laporan berkesimpulan, konflik-konflik yang ada di Aceh, Papua dan Maluku juga tidak hanya bisa diselesaikan dengan politik khusus daerah-daerah itu sendiri. Menurut pengamatan laporan, masalah-masalah di Indonesia hanya bisa diselesaikan melalui reformasi polisi dan militer.
http://www.crisisweb.org/projects/showreport.cfm?reportid=793
Tema yang diangkat selama kongres merupakan masalah pokok globalisasi, yaitu jurang yang semakin dalam antara mayoritas kaum miskin dan kelompok kaum minoritas yang diuntungkan oleh globalisasi. Permasalahan ini sangat nyata dalam dunia usaha pakaian olahraga. Produsen barang-barang bermerek sebenarnya tidak banyak memproduksi sendiri, melainkan mereka membeli sebagian besar produknya di pasar dunia, antara lain dari industri pelengkap di Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini sering melanggar UU perburuhan yang sangat mendasar. Produsen barang-barang bermerek sangat memperhatikan nama baiknya dan sangat terdesak oleh kritik karena buruknya kondisi kerja di industri pelengkap dan kodeks sikap yang baru saja diterapkan.
Lihat juga: Layanan informasi Indonesia dan Timor Timur, No. 12, Mai 2002: Fit for Fair – Kongres internasional di Cologne, dan: Kunjungan Serikat kerja dan anggota-anggota LSM dari Indonesia.
Dokumentasi setebal 51 halaman
dapat dipesan seharga € 6,90- di: Gemeinschaftswerk der Evangelischen
Publizistik (GEP) GmbH, Postfach 50 05 50, 60439 Frankfurt am Main, vertrieb@gep.de
| Zurück zur Hauptseite | Watch Indonesia! e.V. | Back to Mainpage |